Densus Tipikor Akan Dikepalai Jenderal Polisi Bintang 2
Bambang mengatakan, jenderal bintang dua tersebut akan membawahi 500 perwira menengah Polri
TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, Detasemen Khusus (Densus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri yang segera terbentuk akan dipimpin oleh jenderal polisi bintang dua.
Hal itu dikatakan Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
"Organisasinya sudah terbentuk, dalam pemaparan terakhir Kapolri bahwa nanti Densus Tipikor dipimpin oleh jenderal bintang dua," kata Bambang.
Bambang mengatakan, jenderal bintang dua tersebut akan membawahi 500 perwira menengah Polri yang akan menjadi penyidik kasus-kasus korupsi.
Kisah Kekejaman G30S/PKI: Dia yang Lolos dari Lubang Buaya https://t.co/SKiVS8jscE via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) September 20, 2017
"Ada 500 perwira menengah yang menangani dalam hal penyidikan. Mereka sudah siap utamanya dalam penanganan korupsi," kata Bambang.
Politisi Partai Golkar tersebut juga mengatakan, Densus Tipikor untuk sementara hanya akan ditempatkan sampai level Kepolisian Daerah atau Polda di seluruh wilayah Indonesia.
"Cabang-cabangnya akan dibuka untuk sementara sampai tingkat Polda saja. Jadi Densus Tipikor ini akan di Polda-Polda," kata Bambang.
Sebelumnya, Asisten Perencanaan (Asrena) Kapolri Irjen Bambang Sunarwibowo mengatakan, Polri membutuhkan anggaran kurang lebih Rp 975 miliar untuk merealisasikan Densus Tipikor.
"Guna peningkatan operasional Polri sebesar Rp 975 miliar. Antara lain untuk memperkuat penyelidikan dan penyidikan Tipikor dengan pembentukan Densus Pemberantasan Tipikor," kata Bambang, di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Segini Harganya Jika Ingin Merekrut Robin van Persie, Klub Indonesia Ada yang Sanggup? https://t.co/NqQkiCJKsx via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) September 19, 2017
Menurut Bambang, Densus Tipikor tersebut ditargetkan terbentuk akhir 2017 dan langsung bertugas pada 2018.
Densus Tipikor akan setara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pembentukan ini sudah disetujui sebagai kesimpulan rapat antara Komisi III DPR dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Selasa (23/5/2017).
Struktur dan personel anggota Densus Tipikor Polri ini akan diisi oleh anggota kepolisian terbaik yang memiliki komitmen tinggi terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi.
Hingga saat ini, dasar regulasi yang akan menjadi payung hukum untuk mendukung beroperasinya Densus Tipikor itu masih dikaji.
Sementara, markas Densus Tipikor akan ditempatkan di Polda Metro Jaya.(*)
Jelang Persib Bandung vs Bali United: Maung Bandung Tak Ingin Kehilangan Muka Lagi https://t.co/P3CDX3BCbH via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) September 20, 2017
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Densus Tipikor Dipimpin Jenderal Bintang Dua dengan 500 Personel