Jangan Sampai Ketinggalan! Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung Hanya Ada di Lokasi Ini
Informasi ini sesuai laman resmi Mabes Korlantas Polri, www.simkeliling.info. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
Penulis: Ery Chandra | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Online Polrestabes Bandung siaga di satu lokasi, Minggu (17/9/2017).
Mobil SIM Keliling Online ada di CFD Dago, Jalan Ir. Djuanda, Kota Bandung.
Layanan Mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).
Layanan tersebut dimulai pukul 08.00 WIB.
Anda diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratan.
Pemain Persib Masukkan Koin ke Tabung ''PSSI Nugelo,'' Anggota DPR Minta PSSI Cabut Sanksi https://t.co/2Y7LbPLEBO via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) September 16, 2017
Di antaranya SIM asli yang diterbitkan Satlantas Polrestabes Bandung yang masa berlakunya habis pada tahun ini dan identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung.
Apabila SIM yang Anda miliki telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas/Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.
Baca: Hadapi Bali United pada Sore Hari, Persib Bandung Melawan Kutukan
Informasi ini sesuai laman resmi Mabes Korlantas Polri, www.simkeliling.info. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
Karena itu, untuk warga Kota Bandung dapat kembali mengeceknya ke TMC Polrestabes Bandung, 022-4203505. (*)