Jangan Gunakan Kantong Plastik Hitam untuk Daging Kurban, Begini Penjelasan Dari BPOM
Saat Hari Raya Iduladha, panitia kurban diimbau untuk tidak menggunakan kantong plastik kresek berwarna hitam sebagai wadah daging kurban.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Saat Hari Raya Iduladha, panitia kurban diimbau untuk tidak menggunakan kantong plastik berwarna hitam sebagai wadah daging kurban.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung, Abdul Rahim, di kantornya, Jalan Djundjunan, Kota Bandung, Senin (7/8/2017) mengatakan bahwa kantong plastik hitam berbahaya.
"Kantong plastik kresek berwarna hitam sebaiknya jangan digunakan untuk bungkus makanan, apalagi makanan berlemak dan masih panas, untuk daging juga kemungkinan berbahaya," ujar Abdul Rahim.
Ia menambahkan, sebagian besar kantong plastik hitam adalah hasil daur ulang.
Mitos atau Fakta, Torpedo Domba Bikin Pria 'Lincah' di Ranjang https://t.co/oRgM0J9R2B via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) September 1, 2017
Dalam proses daur ulang tersebut, riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui.
Kemungkinan bisa merupakan bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan, atau manusia.
Jadi, jika digunakan untuk wadah makanan, Abdul Rahim mengatakan kemungkinan akan terjadi migrasi bahan kimia berbahaya dari kantong plastik hitam tersebut ke makanannya.
Kantong plastik hitam sebenarnya tidak diperuntukkan sebagai bungkus makanan.
BBPOM menghimbau masyarakat untuk menggunakan wadah lain.
Abdul Rahim merekomendasikan plastik transparan atau daun yang sebelumnya telah dibersihkan sebagai wadah makanan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/stop-kantong-plastik-kresek-hitam-untuk-daging-hewan-kurban_20170831_154611.jpg)