Jangan Gunakan Kantong Plastik Hitam untuk Daging Kurban, Begini Penjelasan Dari BPOM

Saat Hari Raya Iduladha, panitia kurban diimbau untuk tidak menggunakan kantong plastik kresek berwarna hitam sebagai wadah daging kurban.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
plus.google
Stop kantong plastik kresek hitam untuk daging hewan kurban 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yongky Yulius

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Saat Hari Raya Iduladha, panitia kurban diimbau untuk tidak menggunakan kantong plastik berwarna hitam sebagai wadah daging kurban.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung, Abdul Rahim, di kantornya, Jalan Djundjunan, Kota Bandung, Senin (7/8/2017) mengatakan bahwa kantong plastik hitam berbahaya.

"Kantong plastik kresek berwarna hitam sebaiknya jangan digunakan untuk bungkus makanan, apalagi makanan berlemak dan masih panas, untuk daging juga kemungkinan berbahaya," ujar Abdul Rahim.

Ia menambahkan, sebagian besar kantong plastik hitam adalah hasil daur ulang.


Dalam proses daur ulang tersebut, riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui.

Kemungkinan bisa merupakan bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan, atau manusia.

Jadi, jika digunakan untuk wadah makanan, Abdul Rahim mengatakan kemungkinan akan terjadi migrasi bahan kimia berbahaya dari kantong plastik hitam tersebut ke makanannya.

Kantong plastik hitam sebenarnya tidak diperuntukkan sebagai bungkus makanan.

BBPOM menghimbau masyarakat untuk menggunakan wadah lain.

Abdul Rahim merekomendasikan plastik transparan atau daun yang sebelumnya telah dibersihkan sebagai wadah makanan.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved