75 Persen Penghuni Lapas Perempuan Sukamiskin Tersandung Kasus Narkoba
Sekira 75 persen penghuni Lapas Perempuan Klas II A Bandung adalah terkena kasus narkoba yang dilakukan oleh anak muda mulai usia 17 tahun.
Penulis: Putri Puspita Nilawati | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- Beredarnya narkotika di kalangan generasi muda sangat cepat dan menjadi hal yang biasa dan di anggap hal yang umum.
Padahal narkotika bisa merusak generasi bangsa dan merubah perilaku seseorang dari pandangan psikologis.
Sekira 75 persen penghuni Lapas Perempuan Klas II A Bandung adalah terkena kasus narkoba yang dilakukan oleh anak muda mulai usia 17 tahun.
Penghuni Lapas Perempuan, DW, mengatakan wanita muda terpengaruh oleh lingkungan yang menjadi faktor utama di mana is bisa mendapatkan barang tersebut.
Fakta Terbaru Tentang Anniesa Hasibuan Bos First Travel, Kali Ini Soal Anak https://t.co/5xRak10y1u via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) September 1, 2017
"Alasannya menggunakan narkoba beda-beda ya. Ada yang hanya mencoba, ada yang sebagai penambah semangat kerja, ada juga yang takut diejek temannya jika tak pakai," ujar DW di Lapas Perempuan Sukamiskin, Jumat (1/9/2017).
Selain itu tersandung kasus narkotika, penghuni Lapas Perempuan Sukamiskin juga karena terkait kasus pembunuhan, pencurian, dan penggelapan dana.
Menurut DW, di Lapas Perempuan Sukamiskin, ada seorang wanita yang membunuh mertuanya sendiri karena hanya masalah rumah tangga.
Mengerikan memang namun DW mengaku semua penghuni lapas banyak mendapat pelajaran positif untuk menjadi lebih baik dan tak mengulangi kesalahan yang sama.
DW, misalnya, menjadi pribadi yang baru setelah lima tahun dalam tahanan dan berharap bisa kembali diterima oleh masyarakat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/lomba-bakiak-di-lapas-perempuan-sukamiskin-dalam-rangka-hut-ke-72-kemerdekaan-ri_20170817_151148.jpg)