Pemda Papua Bakal Kecipratan Saham Freeport

PT Freeport Indonesia (Freeport) menyetujui renegosiasi kontrak yang ditawarkan pemerintah.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribunnews
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan 

TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA - PT Freeport Indonesia (Freeport) menyetujui renegosiasi kontrak yang ditawarkan pemerintah.

Satu pointnya Freeport sepakat menawarkan saham (divestasi) 51 persen untuk dibeli pemerintah Indonesia.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan 51 persen saham yang ditawarkan Freeport tidak sepenuhnya diambil pemerintah.

Pada pelaksanaannya sekitar 5 persen saham bisa dibeli pemerintah daerah tingkat I dan II Papua.

"51 persen itu kan masih dibagi 5 persen nanti mungkin ke Pemda tingkat I tingkat II," ujar Luhut di kantor Kemenko bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Selain saham, dalam pengelolaan tambang emas Freeport di Grasberg Papua juga akan dibagi. 

Untuk rencana awal perusahaan BUMN yang menjadi operator nantinya.

Luhut menyebut pemerintah akan membentuk konsorsium khusus untuk perusahaan tambang yang kelola milik Freeport.

Perusahaan plat merah yang baru diketahui ikut menambang adalah PT Inalum (persero).

"Selain Inalum nanti masih dikumpulin mereka konsorsiumnya siapa saja. Dari BUMN-BUMN itu," jelas Luhut.

Diberitakan sebelumnya Freeport sepakat akan menawarkan sahamnya (divestasi) sebesar 51 persen.

Hal itu memberikan kesempatan pemerintah menguasai saham mayoritas perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.

Dalam renegosiasi tersebut, Freeport juga sepakat membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) selama 5 tahun atau selambat-lambatnya harus selesai pada Oktober 2022.

Selain itu, renegosiasi juga sepakat persoalan stabilitas penerimaan negara.

Dalam hal ini penerimaan negara setelah Freeport berstatus IUPK secara agregat harus lebih besar dibanding sebelumnya berstatus kontrak karya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved