Mobil Mepeling Disdukcapil
Mau Mengurus KTP-el, Akta Kelahiran, atau KIA ? Mobil Mepeling Disdukcapil Bandung Hadir di Sini
Hari ini, mobil Memberikan Pelayanan Keliling atau Mepeling Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandung hadir di tiga kantor kecamatan.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Bagi Anda warga Bandung yang ingin mengurus KTP-el (KTP elektronik), Akta Kelahiran, atau KIA, tidak usah khawatir
Hari ini, mobil Memberikan Pelayanan Keliling atau Mepeling Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandung hadir di tiga kantor kecamatan.
Berdasarkan akun media sosial twitter Disdukcapil Bandung, pada Selasa (29/8/2017) sampai Kamis (31/8/2017), mobil Mepeling Disdukcapil akan berada di Kantor Kecamatan Batununggal, Kantor Kecamatan Arcamanik, dan Kantor Kecamatan Astanaanyar.
Baca: Kebiasaan Pencet Jerawat di Wajah, Gadis Ini Harus Alami Kejadian Nahas. Wanita Wajib Waspada!
Pelayanannya sendiri dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Sebagi catatan, pembuatan Akta Kelahiran khusus bagi warga di masing-masing kecamatan.
Selain itu, kuota akta kelahiran terbatas, hanya untuk 100 orang.
Kebiasaan Pencet Jerawat di Wajah, Gadis Ini Harus Alami Kejadian Nahas. Wanita Wajib Waspada! https://t.co/0F9atV2ROq via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 29, 2017
Jka ingin menggunakan jasa Mepeling, Anda diminta untuk melengkapi persyaratan secara lengkap saat mengurus Akta Kelahiran, perekaman e-KTP, dan KIA.
Lengkapnya, persyaratan dapat dlihat di laman resmi disdukcapil.bandung.go.id.
Kemudian, untuk pembuatan KIA dan Akta Kelahiran anak tidak bisa diwakilkan. Orang tua harus hadir saat membuat KIA dan Akta Kelahiran.
Lalu, untuk perekaman data e-KTP, orang yang bersangkutan harus mengurus secara langsung agar data valid.
Sebagai informasi, jadwal dan tempat mobil tersebut memberikan pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah. (*)