Anggota Kelompok Saracen Salah Satunya Merupakan Warga Jawa Barat

Kelompok Saracen bekerja secara terorganisir dalam menyebarkan konten-konten berbau ujaran kebencian di media sosial.

Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
TRIBUNJABAR.CO.ID/DANIEL DAMANIK
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan tentang kelompok Saracen kepada sejumlah awak media, Selasa (29/8/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.CO.ID,BANDUNG - Kelompok Saracen, adalah nama dari kelompok penebar ujaran kebencian dan hoaks.

Kelompok Saracen bekerja secara terorganisir dalam menyebarkan konten-konten berbau ujaran kebencian di media sosial.

Proses penyebaran ujaran kebencian dimulai dari pembuatan konten yang dalam bentuk meme yang dapat berbentuk video, gambar, halaman web, tagar, dan kata-kata.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, seorang tersangka berinisial SR ditangkap di Cianjur, Jawa Barat.

"SR ditangkap di Cianjur, dan merupakan warga Jawa Barat," kata Yusri Yunus.

Yusri Yunus mengatakan bahwa yang menangani kasus ini adalah tim Cyber Bareskrim Mabes Polri.


"Kami imbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar tidak lagi menggunakan media sosial untuk menyebar ujaran kebencian," kata Yusri Yunus di Jalan Astana Anyar, Selasa (29/8/2017).

Tim Cyber Bareskrim Mabes Polri akan melakukan antisipasi dengan cara patroli di dunia maya untuk memantau pergerakan kelompok-kelompok pengujar kebencian.

Menjelang Pemilu, khususnya Pilkada Jabar tahun 2018, Yusri mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan ujaran kebencian.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved