Anggota Kelompok Saracen Salah Satunya Merupakan Warga Jawa Barat
Kelompok Saracen bekerja secara terorganisir dalam menyebarkan konten-konten berbau ujaran kebencian di media sosial.
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.CO.ID,BANDUNG - Kelompok Saracen, adalah nama dari kelompok penebar ujaran kebencian dan hoaks.
Kelompok Saracen bekerja secara terorganisir dalam menyebarkan konten-konten berbau ujaran kebencian di media sosial.
Proses penyebaran ujaran kebencian dimulai dari pembuatan konten yang dalam bentuk meme yang dapat berbentuk video, gambar, halaman web, tagar, dan kata-kata.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, seorang tersangka berinisial SR ditangkap di Cianjur, Jawa Barat.
"SR ditangkap di Cianjur, dan merupakan warga Jawa Barat," kata Yusri Yunus.
Yusri Yunus mengatakan bahwa yang menangani kasus ini adalah tim Cyber Bareskrim Mabes Polri.
18 Tahun Menikah, Istri Donny Kesuma Tak Pernah Periksa HP Suami Demi Privasi, Tapi Nyatanya . . . https://t.co/hotizkZEqF via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 29, 2017
"Kami imbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar tidak lagi menggunakan media sosial untuk menyebar ujaran kebencian," kata Yusri Yunus di Jalan Astana Anyar, Selasa (29/8/2017).
Tim Cyber Bareskrim Mabes Polri akan melakukan antisipasi dengan cara patroli di dunia maya untuk memantau pergerakan kelompok-kelompok pengujar kebencian.
Menjelang Pemilu, khususnya Pilkada Jabar tahun 2018, Yusri mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan ujaran kebencian.