Kasus Isu SARA
Anggota DPR: Masih Ada Komplotan Lain Selain Saracen
Mengetahui ada sanksi pidana bagi penyebar berita bohong, sebaiknya Anda lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkapnya kasus grup penyebar berita bohong dan ujaran kebencian bernama Saracen menandakan di tengah masyarakat ada sekelompok orang yang menjadikan cara ini sebagai lahan meraup pundi-pundi uang.
Masyarakat pun dengan mudah terserap konten berita bohong itu.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily menyebut, masih ada komplotan lain selain Saracen.
Ace Hasan Syadzily juga menceritakan pengalamannya pernah ditawari oleh pihak tertentu untuk melemahkan seseorang dengan sasarannya di media sosial.
Heboh, Video TKW Indonesia Rekam Percobaan Perkosaan oleh Majikannya https://t.co/YU2pVTUNo2 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 27, 2017
Ace Hasan Syadzily juga berharap pemerintah dapat memberikan edukasi lebih pada masyarakat, terkait berita bohong atau hoax.
Nada serupa juga diutarakan pengamat politik dan sosial, Rocky Gerung yang menilai pemerintah harus benar-benar serius mendidik masyarakat, terkait bahaya penyebaran berita bohong.
Menurut polisi, harga untuk setiap kontrak jasa penyebaran informasi Rp 75 hingga 100 juta per proposal.
Konten akan diunggah bila pemesan sudah melakukan pembayaran.
Selain meningkatkan literasi masyarakat, pemerintah lewat kepolisian juga diharapkan terus menindak tegas pihak-pihak yang memanfaatkan pemberitaan palsu ini.
Mengetahui ada sanksi pidana bagi penyebar berita bohong, sebaiknya Anda lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi.
Apalagi jika Anda tidak tahu kebenaran dari informasi itu.
Selengkapnya, termasuk cerita anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily, komentar dari pengamat politik dan sosial, Rocky Gerung, cara kerja komplotan Saracen, serta tips mengatasi berita hoax, simak tayangan video di atas. (*)