Dulu Gratis, Pelajar di Purwakarta Sekarang Mulai 'Dipaksa' Bayar SPP
Sejumlah orang tua siswa SMA Negeri di Kabupaten Purwakarta sudah harus membayar. . .
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.CO.ID, PURWAKARTA - Pelajar SMA Negeri di Kabupaten Purwakarta sudah harus membayar biaya iuran bulanan pendidikan di sekolahnya.
Kondisi itu seiring peralihan kewenangan pendidikan menengah atas dari pemerintah kota dan kabupaten ke Pemprov Jabar.
Di SMA Negeri 1 Purwakarta misalnya, uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) diserahkan pada kesanggupan orang tua setelah sebelumnya digelar musyawarah bersama komite, kepala sekolah dan orang tua siswa.
"Kalau di saya mah sesanggupnya saja. Sudah berjalan sejak Agustus ini," ujar Kadarsih (48),orang tua siswa saat ditemui di Jalan LRE Martadinata Purwakarta, Jumat (25/8/2017).
Baru Datang ke Indonesia, Aktor India Ini Sudah Dibongkar Aibnya oleh Seorang DJ. Pernah Sampai ML! https://t.co/V5gm0h15dA via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 25, 2017
Ia mengaku kaget saat dalam rapat sekolah, tahun ajaran baru kali ini sekolah menerapkan uang SPP. Padahal dua tahun sebelumnya, ia tidak dibebani uang SPP. Anaknya kini duduk di kelas III.
"Sempat kaget kok bayar SPP. Tahunya sekarang tidak disubsidi pak bupati (Pemkab Purwakarta) lagi karena sudah beralih kewenangan ke Provinsi Jabar. Bagi orang tua, mau enggak mau," katanya.
Hal senada dikatakan orang tua siswa di SMA Negeri 1 Campaka. Titi Suwarni (46). Ia sempat menghadiri rapat sekolah yang salah satunya membahas uang SPP.
"Kalau disini saya bayar SPP per bulan Rp 150 ribu. Anak saya kelas III, sebelum-sebelumnya enggak bayar karena katanya dibiayai Pemkab Purwakarta. Tapi tahun ajaran baru sudah tidak disubsidi lagi," ujarnya.
Terkuak! Ternyata Ini Sosok Wanita Penyuka Sesama Jenis yang Berpose Mesra dengan Kiki Hasibuan https://t.co/xlhCOpgwgn via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 25, 2017
Semula ia kaget karena harus dibebani uang bulanan. Namun, akhirnya mau enggak mau jadi harus mengikuti aturan baru.
"Harapannya sih bisa gratis lagi, bagaimanapun uang Rp 150 ribu besar ukurannya," ujar dia. (*)