Total Kerugian Ribuan Korban First Travel Rp 848,7 Miliar

Dalam kasus ini, Direktur Utama First Travel Andika Surachman merupakan pelaku utama dalam melakukan penipuan dan penggelapan uang.

Editor: Jannisha Rosmana Dewi
KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA
Ketiga tersangka kasus penipuan dan penggelapan agen perjalanan First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan ditampilkan saat konferensi pers di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2017). 

Hingga batas waktu tersebut, para calon jemaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan. Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.

Para tersangka juga memberikan promosi dengan biaya murah di bawah ketetapan Kementerian Agama, yakni Rp 14,3 juta.

Ia menjanjikan para pelanggannya mendapatkan fasilitas VIP meski membayar murah. (Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Total Uang Korban First Travel Rp 848,7 Miliar, Belum Termasuk Utang

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved