Minggu, 12 April 2026

Proyek Kereta Cepat

PT KCIC Ingin Walini Jadi Pusat Komersil, Tapi Perubahan Zonasi Belum Ada di Peraturan Presiden

Iwa mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun akan mengambil langkah ekstra hati-hati terkait dengan perubahan status tata ruang Walini

KOMPAS IMAGES / FIKRIA HIDAYAT
Karyawan PT KAI melihat China Railway High-Speed atau Bullet Train (Kereta Peluru) di Stasiun Tianjin di Distrik Hedong, Hebei, China, Senin (25/3/2013). Sejak 2008, stasiun ditempati kereta berkecepatan 300 km per jam yang mampu menempuh jarak 1.500 kilometer dari Beijing ke Shanghai dalam tempo lima jam. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) melakukan sosialisasi dan koordinasi secara berkelanjutan dengan pemerintah daerah dan masyarakat yang daerahnya akan dilewati jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Sosialisasi ini di antaranya untuk menghindari kebingungan dan keresahan masyarakat mengenai keberlanjutan proyek nasional tersebut di daerahnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan sosialisasi dan koordinasi yang harus berkelanjutan dilakukan oleh PT KCIC dengan pemerintah daerah tersebut, di antaranya mengenai sejumlah titik transit oriented development (TOD) Kereta Cepat Jakarta-Bandung. TOD ini akan menjadi kawasan yang berkembang pesat akibat adanya akses dari kereta cepat.

Iwa mengatakan selama ini di bagian Jawa Barat, TOD Kereta Cepat Jakarta-Bandung rencananya akan didirikan di Karawang, Walini di Kabupaten Bandung Barat, dan Tegalluar di Kabupaten Bandung. “Kami sendiri saat ini dalam posisi menuntaskan rencana penerbitan penetapan lokasi. Mudah-mudahan proyek ini bisa mengalami percepatan,” kata Iwa di Bandung, Kamis (24/8).


Iwa mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun akan mengambil langkah ekstra hati-hati terkait dengan perubahan status tata ruang Walini yang akan menjadi TOD. Setelah Pemprov Jabar mempercepat proses penerbitan penatapan lokasi (penlok), proyek tersebut masih menghadapi persoalan terkait dengan tata ruang, khususnya TOD Walini

"PT KCIC menginginkan sebagian TOD Walini dapat dikembangkan sebagai pusat komersial dan perdagangan atau jasa. PT KCIC ingin kawasan tersebut berubah zona menjadi B2, sementara saat ini kawasan itu telah ditetapkan sebagai kawasan budidaya pertanian atau pembangunan yang tidak masif atau B4," katanya.

Iwa menuturkan selain permintaan perubahan zonasi, rencana pembangunan TOD Walini, kawasan wisata dan agroindustri terpadu, dan kampus ITB di Walini sendiri, belum terakomodasi dalam rancangan peraturan presiden (raperpres) menganai rencana tata ruang kawasan perkotaan cekungan Bandung.

Rancangan peraturan presiden yang sudah ada sejak dua tahun lalu ini pun baru menetapkan dan menuangkan jalur trase, stasiun, dan depo Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Sedangkan mengenai TOD belum dibahas. “Baik Pemerintah Pusat maupun Pemprov Jabar akan sangat hati-hati menyikapi persoalan ini,” ujarnya.

Dalam rapat terakhir bersama Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) sebagai tindak lanjut rapat terbatas Presiden Joko Widodo terkait proyek strategis nasional dan nonstrategis di Jawa Barat, kata Iwa, kementerian dan lembaga terkait diminta segera membahas penerbitan raperpres tentang cekungan bandung.

"Terutama supaya bisa mengakomodasi proyek kereta cepat yang terhubung dengan delapan titik kereta ringan Bandung, tanpa mengganggu daya dukung lingkungan. Ini akan segera dibahas karena raperpresnya sudah masuk ke Sekretaris Kabinet,” tuturnya.

Iwa mengatakan Pemprov Jabar meminta agar perubahan zonasi di Walini ini disikapi hati-hati dengan mengendepankan kajian yang komprehensif. Persoalan ini rencananya akan dibahas dan menjadi domain pemerintah pusat. 

Presiden pun, katanya, meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Perhubungan, Menteri ATR/BPN, dan Gubernur Jabar, untuk menjadikan RTRW Provinsi Jawa Barat sebagai dasar hukum untuk mempercepat penyelesaian masalah tata ruang. (Sam)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved