Kasus First Travel
Selain Beli Tas Mewah, Duit First Travel Juga Mengalir ke Inggris, Beli Apa Kok Sampai Rp 12 Miliar?
Padahal sebelumnya diberitakan bahwa First Travel telah memberangkatkan sekitar 35 ribu orang ke tanah suci.
Sementara, satu tas Hermes Birkin, berkisar antara Rp 230 juta hingga Rp 500 jutaan.
Baca: Gibran Rakabuming: Terima Kasih Om, Saya Tidak Mau Berbisnis dengan Pemerintah
Jika ditotal, harga lebih 20 koleksi tas mewah Anniesa mencapai angka miliaran rupiah.
Selain barang-barang mewah, dana First Travel juga mengalir ke Inggris.
Hal itu diketahui setelah penyidik dari Dirtipidum Bareskrim Polri juga menelusuri aset yang berada di luar negeri.
Berdasarkan hasil penelusuran, penyidik berhasil menemukan bahwa pasangan Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan memiliki restoran di Inggris.
"Di Inggris itu bukan cabang tapi menurut tersangka membeli restoran di Inggris, jadi itu aset juga," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak kepada wartawan saat rilis di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).
Herry Rudolf mengungkapkan bahwa restoran tersebut dibeli dengan harga 700 ribu poundsterling.
"Restoran di Inggris itu dia beli 700 ribu poundsterling. Informasinya masih beroperasi," kata Herry Rudolf.
Jika dirupiahkan, berarti restoran tersebut dibeli seharga sekitar Rp 12 miliar.
Ini Dialog Antara Ahmad Dhani, Buni Yani, dan Ketua Majelis Hakim Saat Sidang di Bandung https://t.co/2PeJwYW3Wh via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 22, 2017
Saat ini penyidik sedang melakukan pengecekan terhadap restoran tersebut di Inggris.
"Ini yang sedang coba lakukan pengecekan. Pertama dari dokumen yang dia miliki di sana ini masih dalam proses," ujar Herry Rudolf seperti dilansir dari Tribunnews.com.
Seperti diketahui First Travel hanya memberangkatkan 14 ribu orang dari 70 ribu jamaah yang mendaftar.
Padahal sebelumnya diberitakan bahwa First Travel telah memberangkatkan sekitar 35 ribu orang ke tanah suci.
Secara terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan, dari penyidikan terungkap First Travel mempunyai utang kepada sejumlah maskapai penerbangan dan hotel di Arab Saudi sebanyak lebih Rp 104 miliar.