Anggota BNN Cimahi Tangkap Kurir Sabu yang Dikendalikan Bandar dari Lapas Nusakambangan
"Kebetulan ada sisa (sabu), kemudian kami lakukan tes urin dan hasilnya positif kemudian dibawa ke kantor BNN," kata Odang
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.CO.ID, CIMAHI - Tim berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi berhasil menangkap ES (43), seorang residivis pengedar narkoba jenis sabu.
ES diamankan tim berantas BNN Kota Cimahi di Apartemen The Edge, Jalan Baros Raya, Kota Cimahi, Kamis 17 Agustus 2017 sore.
Baca: Asyik Nih, Bagi Mahasiswa Unpas yang Pergi ke Kampus Naik Sepeda, Biaya SPP-nya Bakal Didiskon
Dari tangan ES, tim berantas BNN Kota Cimahi mengamankan sejumlah barang bukti seperti bong atau alat isap sabu, timbangan digital, telepon genggam dan sejumlah buku tabungan berbagai bank.
Ngeri! Inilah Daftar 6 Insiden Lomba Perayaan HUT RI Berujung Maut https://t.co/c3AZLAPKB0 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 18, 2017
Odang Masdar, kepala BNN Kota Cimahi mengatakan, saat ditangkan ES sedang dalam pengaruh sabu.
"Kebetulan ada sisa (sabu), kemudian kami lakukan tes urin dan hasilnya positif kemudian dibawa ke kantor BNN," kata Odang, saat ditemui di Kantor BNN Kota Cimahi, Jalan Cihanjuang, Jumat (18/7/2017).
Hasil pemeriksaan sementara, kata Odang, ES merupakan kurir lintas kota, yang dikendalikan dari Lapas Nusakambangan.
Sukarno Pilih Tanggal 17 untuk Memproklamasikan Kemerdekaan, Ternyata Ada Alasan Mistik di Baliknya https://t.co/Gh8Q7I9Nlj via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 18, 2017
"Sebelum kami tangkap, ternyata pelaku ini baru keluar dari Rutan Kebonwaru karena kasus yang sama," ucapnya.
Odang menambahkan, untuk pengembangan lebih lanjut, saat ini ES dititipkan di tahanan Narkoba Polres Cimahi.
“Sementara masih dalam proses pengembangan, kita akan cari tahu sejauh mana keterlibatan pelaku ES ini," katanya.