Anggota BNN Cimahi Tangkap Kurir Sabu yang Dikendalikan Bandar dari Lapas Nusakambangan

"Kebetulan ada sisa (sabu), kemudian kami lakukan tes urin dan hasilnya positif kemudian dibawa ke kantor BNN," kata Odang

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Nazmi Abdurahman
Odang Masdar Kepala BNN Kota Cimahi (tengah) bersama petugas tim berantas BNN Kota Cimahi menunjukan barang bukti hasil sitaan di kantor BNN, Jalan Cihanjuang, Kota Cimahi, Jumat (18/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.CO.ID, CIMAHI - Tim berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi berhasil menangkap ES (43), seorang residivis pengedar narkoba jenis sabu.

ES diamankan tim berantas BNN Kota Cimahi di Apartemen The Edge, Jalan Baros Raya, Kota Cimahi, Kamis 17 Agustus 2017 sore.

Baca: Asyik Nih, Bagi Mahasiswa Unpas yang Pergi ke Kampus Naik Sepeda, Biaya SPP-nya Bakal Didiskon

Dari tangan ES, tim berantas BNN Kota Cimahi mengamankan sejumlah barang bukti seperti bong atau alat isap sabu, timbangan digital, telepon genggam dan sejumlah buku tabungan berbagai bank.


Odang Masdar, kepala BNN Kota Cimahi mengatakan, saat ditangkan ES sedang dalam pengaruh sabu.

"Kebetulan ada sisa (sabu), kemudian kami lakukan tes urin dan hasilnya positif kemudian dibawa ke kantor BNN," kata Odang, saat ditemui di Kantor BNN Kota Cimahi, Jalan Cihanjuang, Jumat (18/7/2017).

Hasil pemeriksaan sementara, kata Odang, ES merupakan kurir lintas kota, yang dikendalikan dari Lapas Nusakambangan.


"Sebelum kami tangkap, ternyata pelaku ini baru keluar dari Rutan Kebonwaru karena kasus yang sama," ucapnya.

Odang menambahkan, untuk pengembangan lebih lanjut, saat ini ES dititipkan di tahanan Narkoba Polres Cimahi.

“Sementara masih dalam proses pengembangan, kita akan cari tahu sejauh mana keterlibatan pelaku ES ini," katanya. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved