Korupsi KTP Elektronik

KPK Menduga Ada Praktik Pencucian Uang Para Tersangka Korupsi E-KTP

Diketahui sejauh ini, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni. . .

Editor: Fauzie Pradita Abbas
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. 

TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus mendalami aliran uang terkait proyek pengadaan e-KTP ke sejumlah pihak.

Termasuk pihak yang telah dijerat sebagai tersangka dalam kasus mega korupsi tersebut.

Hal tersebut diamini Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat ditemui di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2017).

Diketahui sejauh ini, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni, Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Markus Nari, dan Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.


Menurut Alexander Marwata, ‎penelusuran yang dilakukan para penyidiknya terhadap para pesakitan karena ditenggarai ada indikasi pencucian uang atau money laundry yang dilakukan mereka.

"Oh ada (indikasi pencucian uang), ada," kata Alexander Marwata.

Guna menelusuri hal tersebut, Alexander Marwata mengaku pihaknya turut serta menggandeng sejumlah institusi.

Seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Bahkan, KPK berkoordinasi dengan penegak hukum negara lain, seperti FBI dan CPIB.

"Itu pasti (kerjasama) FBI, CPIB kita kerja sama kok," ujarnya.


Alexander Marwata menambahkan kerjasama itu sebelumnya pernah pula dibangun terkait pengusutan kasus dugaan korupsi lain. 

Misalnya, kasus dugaan korupsi pengadaan mesin dan pesawat untuk PT Garuda Indonesia.

‎Mantan hakim ini juga meyakini penelusuran ini akan memudahkan KPK untuk melacak kerugian negara Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP.

Termasuk, apakah ada aset-aset yang telah disimpan ke luar negeri atau tidak.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved