Sidan Buni Yani

Jaksa Tersinggung karena Ucapan Buni Yani dalam Persidangan

"Kita bukan mengada-ada tapi mencari kebenaran material. Itu tujuan di sini dalam persidangan. Jadi bukan menjelek-jelekkan," ujar Andi M. Taufik.

Penulis: Theofilus Richard | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNJABAR.CO.ID/THEOFILUS RICHARD
Buni Yani dalam persidangan di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Selasa (15/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- Dalam sidang lanjutan Buni Yani, Selasa (15/8/2017), satu di antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat mengaku karena ujaran terdakwa Buni Yani.

Persidangan digelar di  di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung.

Buni Yani sempat menyebut banyak orang bicara di persidangan tanpa tahu apa-apa dan seperti tidak sekolah.

Baca: Bom Kimia yang Akan Diledakkan Sangat Berbahaya, Ini Kata Polisi

Ditemui wartawan saat Ishoma, JPU Andi M. Taufik menjelaskan hal tersebut.

"Kalimatnya terdakwa Buni Yani itu (dipahami) kita semua dianggap tidak sekolah," ujar Andi M. Taufik.

Ia mengatakan tujuannya dalam persidangan ini hanya mencari fakta material.

"Kita bukan mengada-ada tapi mencari kebenaran material. Itu tujuan di sini dalam persidangan. Jadi bukan menjelek-jelekkan," ujar Andi M. Taufik.

Dalam persidangan, Buni Yani kerap mempertanyakan rekam jejak akademis para ahli.

Ia juga menanyakan penelitian yang dilakukan para ahli.

Buni Yani mengatakan ia menginginkan pernyataan ahli yang bersifat ilmiah dan telah dibuktikan dalam penelitian. (*)

Ahli Bahasa Sebut Pengurangan Kalimat Bisa Mengubah Makna

Ahli bahasa yang dihadirkan pada sidang lanjutan bagi terdakwa Buni Yani menyebutkan, pengurangan kalimat bisa mengubah makna kalimat semula.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved