Sidan Buni Yani
Jaksa Tersinggung karena Ucapan Buni Yani dalam Persidangan
"Kita bukan mengada-ada tapi mencari kebenaran material. Itu tujuan di sini dalam persidangan. Jadi bukan menjelek-jelekkan," ujar Andi M. Taufik.
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- Dalam sidang lanjutan Buni Yani, Selasa (15/8/2017), satu di antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat mengaku karena ujaran terdakwa Buni Yani.
Persidangan digelar di di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung.
Buni Yani sempat menyebut banyak orang bicara di persidangan tanpa tahu apa-apa dan seperti tidak sekolah.
Baca: Bom Kimia yang Akan Diledakkan Sangat Berbahaya, Ini Kata Polisi
Ditemui wartawan saat Ishoma, JPU Andi M. Taufik menjelaskan hal tersebut.
"Kalimatnya terdakwa Buni Yani itu (dipahami) kita semua dianggap tidak sekolah," ujar Andi M. Taufik.
Baru Lahir, Ekspresi Anak Musisi Terkenal Ini Bikin Kaget Netter: Seperti Lagi Mainkan Melody https://t.co/5kkwhcuSGq via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 15, 2017
Ia mengatakan tujuannya dalam persidangan ini hanya mencari fakta material.
"Kita bukan mengada-ada tapi mencari kebenaran material. Itu tujuan di sini dalam persidangan. Jadi bukan menjelek-jelekkan," ujar Andi M. Taufik.
Dalam persidangan, Buni Yani kerap mempertanyakan rekam jejak akademis para ahli.
Ia juga menanyakan penelitian yang dilakukan para ahli.
Buni Yani mengatakan ia menginginkan pernyataan ahli yang bersifat ilmiah dan telah dibuktikan dalam penelitian. (*)
Ahli Bahasa Sebut Pengurangan Kalimat Bisa Mengubah Makna
Ahli bahasa yang dihadirkan pada sidang lanjutan bagi terdakwa Buni Yani menyebutkan, pengurangan kalimat bisa mengubah makna kalimat semula.