Tak Jera di Penjara, Rio Reifan Ternyata Pernah Terjerat Kasus Kriminal Selain Kepemilikan Narkoba

Dua tahun lalu, Polisi pun menemukan Rio Reifan membawa dua paket sabu, masing-masing seberat 0,48 gram dan 1,75 gram serta dua alat isap.

Editor: Amalia Qisthyana Amsha
YouTube
Rio Reifan 

TRIBUNJABAR.CO.ID - Aktor Rio Reifan kembali tersandung kasus narkoba

Rio ditangkap polisi pada Minggu (13/8/2017) malam di kawasan bekasi gara-gara kedapatan memiliki sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan, penangkapan terhadap Rio bermula ketika petugas sedang melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi.

Saat itu, polisi mencurigai mobil yang sedang berhenti di tepi jalan.


Petugas menghampiri mobil tersebut dan langsung menanyakan surat-surat kendaraanya.

"Yang bersangkutan (Rio Reifan, Red) tidak bisa menunjukkan surat-suratnya," ujar Argo, Senin (14/8/2017) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

"Petugas menggeledah dia dan menemukan cangklong, pipet, dan alat hisap sabu."

Selanjutnya, petugas patroli Lalu Lintas menghubungi Satuan Reserse Narkoba Polres Bekasi kota dan membawa Rio ke Pos Polisi BKPM.

Baca: Sempat Cerai, Ternyata Begini Kehidupan Pasangan Teuku Ryan dan Vira Yuniar Setelah 13 Tahun

"Di pos polisi digeledah tas yang bersangkutan dan ditemukan satu bungkus klip bening berisi sabu-sabu yang ditaruh di sarung kacamata," kata Argo.

Persinggungan Rio dengan polisi bukan kali pertama. 

Sebelumnya, pesinetron Tukang Bubur Naik Haji ini telah dua kali berurusan dengan polisi dan kemudian dua kali mendekam di penjara.

Dirangkum dari beberapa sumber, berikut kasus yang melibatkan Rio: 

1. Terlibat Penganiayaan

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved