Pelik! Anaknya Masuk Bui karena Narkoba, Kini Jeremy Thomas Malah jadi Tersangka Kasus Penipuan
Setelah anaknya jadi tersangka, sekarang giliran bapaknya yang ikut-ikutan jadi tersangka juga.
Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Indan Kurnia Efendi
Sebenarnya Jeremy Thomas dilaporkan ke Polda Bali oleh WN Australia bernama Alexander Patrick Morris pada 7 Oktober 2014 lalu.
Kasus yang menimpa Jeremy Thomas itu bermula saat Patrick membeli tanah di kawasan Kedewatan, Ubud, Bali, pada tahun 1999.
Namun karena Patrick bukan warga asli Indonesia, dirinya meminjam nama seorang agen properti tanah asal Bandung, Rudi Marcio untuk membangun rumah pada tahun 2000.
Patrick dan Jeremy Thomas sudah saling mengenal sejak lama sampai akhirnya mereka melakukan kerjasama mendirikan spa di sebelah vila Patrick.

Singkat cerita, Jeremy Thomas diminta untuk mencarikan pinjaman dana guna pembangunan spa.
Agar kredit bank mudah keluar, pada tahun 2013 Jeremy meminta SHM vila yang sebelumnya atas nama Rudi Marcio menjadi atas namanya.
Ketika kredit bank yang berjumlah Rp 17 miliar itu cair, Jeremy Thomas tidak melapor kepada Patrick ke mana larinya uang tersebut.
Malahan Patrick hanya diberi uang Rp 1 miliar.
Atas dasar itulah Patrick melaporkan Jeremy Thomas atas tuduhan penipuan dan penggelapan. (TribunJabar/Indan Kurnia)