Pelik! Anaknya Masuk Bui karena Narkoba, Kini Jeremy Thomas Malah jadi Tersangka Kasus Penipuan

Setelah anaknya jadi tersangka, sekarang giliran bapaknya yang ikut-ikutan jadi tersangka juga.

Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Indan Kurnia Efendi
Instagram
Axel Matthew dan Jeremy Thomas 

TRIBUNJABAR.CO.ID - Keluarga Jeremy Thomas nampaknya sedang dirundung masalah yang begitu pelik.

Setelah beberapa waktu lalu Axel Matthew Thomas berurusan dengan polisi karena kasus narkoba, gini giliran Jeremy Thomas yang kena masalah.

Seperti diketahui, sampai saat ini Axel Matthew masih mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya terhitung sejak 19 Juli lalu.

Baca: Astaga! Tak Terima Tempat Duduknya Diisi saat Rapat, Camat di Bogor Diduga Pukul Sekretaris

Baca: Lama Tak Muncul, Artis yang Sempat Blak-blakan Akui Hamil di Luar Nikah ini Kini Sudah Punya 4 Anak

Axel Matthew diamankan pihak kepolisian di sebuah hotel di Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017) lalu.

Putra Jeremy Thomas itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika usai terbukti melakukan transaksi pemesanan happy five.

Jeremy Thomas Tersangka

Instagram
Instagram ()

Setelah anaknya jadi tersangka, sekarang giliran bapaknya yang ikut-ikutan jadi tersangka juga.

Namun Jeremy Thomas jadi tersangka atas kasus yang berbeda dengan Axel Matthew.

Melansir dari Tribunnews, Jeremy Thomas ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan pengalihan aset vila di Bali.

Penyidik Polda Metro jaya pun telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan kasus Jeremy Thomas ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Penyidik Polda Bali telah mengirim berkas me JPU Bali, tapi P-19 dengan petunjuk bahwa locus delicti ada di Jakarta," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komiris Besar Argo Yuwono, Jumat (11/8/2017).

Argo juga menyebutkan bahwa Jeremy Thomas kini statusnya sudah jadi tersangka.

Dugaan Kasus Penipuan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved