Aceng Fikri: Perijinan Investor Masih Terkendala Tata Ruang
Ia melihat, masuknya investasi tidak berbanding lurus dengan ijin lokasi yang sudan memenuhi kaidah tata ruang.
Penulis: Siti Fatimah | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan investasi tertinggi di Indonesia.
Pertumbuhan investasi Jabar dinilai luar biasa. Peluang ini bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan perekonomian di Jabar.
Namun hingga kini, masih ditemui kendala soal perijinan.
Demikian diungkapkan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Aceng Fikri ditemui usai berdialog dengan jajaran Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPT) Jawa Barat di Kantor BPMPT Jabar Jalan Sumatera Bandung, Jumat (11/8/2017).
Menurutnya, sering terjadi ketika sudah dibuka pintu masuk bagi investor, perijinan sudah berjalan cepat dan tanpa hambatan namun disisi lain terganjal persoalan pemenuhan kaidah tata ruang.
"Jadi kadang saat surat ijin sudah diterbitkan, ternyata perijinannya belum memenuhi kaidah tata ruang, sehingga banyak pabrik atau tempat pengolahan ijin prinsip sudah dikeluarkan di BKPM tapi ijin lokasi belum memenuhi kaidah tata ruang itu," katanya.
Ia melihat, masuknya investasi tidak berbanding lurus dengan ijin lokasi yang sudan memenuhi kaidah tata ruang.
Karenanya, ia menilai perlu adanya regulasi untuk mengatasi persoalan tersebut.
Kehadiran Mantan Bupati Garut ke BPMPT Jabar ini diakuinya sebagai salah satu tanggungjawab yang diembannya.
Pada masa reses ini, pihaknya memanfaatkan untuk mendatangi sejumlah dinas di Jabar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/aceng-fikri_20170811_134510.jpg)