Kisah Anggota DPRD Jatuh Cinta pada Napi, Hingga Rela Kirimkan Foto-foto Bugilnya Lewat Facebook

Ernawati korban percintaan dari jejaring sosial hingga membuatnya kehilangan akal sehat.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
ISTIMEWA
Mansur dan Ernawati 

13. Ernawati pun melaporkan peristiwa itu ke Polda Lampung.

14. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan Mansur sebagai tersangka hingga kasusnya sampai ke meja hijau.

15. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Aslan Ainin menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 30 bulan pada Mansur, sebagaimana diatur dalam pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved