Kemendikbud Percepat Pembagian Bantuan untuk 19 juta Siswa Kurang Mampu di Tanah Air

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai melakukan percepatan pembagian. . .

Penulis: Cipta Permana | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribun Jabar/Cipta Permana
(kiri ke kanan) Anggota Komisi X DPR RI, Junico Siahaan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Elih Sudiapermana, dan Direktur Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Kemendikbud RI, Wowon Wirdayat (batik coklat) memberikan buku rekening dan ATM secara simbolis kepada salah seorang siswa dalam rangka program bantuan Kartu Indonesia Pintar di SD Halimun, Jalan Halimun, Kota Bandung, Rabu (9/8) / Cipta Permana. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai melakukan percepatan pembagian bantuan kepada sekitar 19 juta siswa kurang mampu di Tanah Air, mulai tingkat SD dan SMP melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diberikan secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia.

Menurut, Direktur Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Kemendikbud RI, Wowon Wirdayat, upaya percepatan penyaluran program KIP ini telah dilakukan serentak di Indonesia sejak Rabu (9/8/2017) dan Kamis (10/8/2017).

Di Provinsi Jawa Barat, Ia menyebutkan KIP akan dibagikan kepada satu juta siswa yang rawan melanjutkan pendidikan (RMP) di tingkat sekolah dasar dan 750.000 siswa di tingkat menengah pertama dan menengah atas (SMP-SMA).

"Pembagian dimulai pada hari ini di Kota Bandung dan besok di Cimahi. Sekitar 22.800 siswa akan menerima kartu KIP. Mereka merupakan kategori keluarga kurang mampu," ujarnya disela kegiatan meninjau langsung proses pendataan dan pembagian KIP kepada keluarga kurang mampu di Sekolah Dasar Halimun, Jalan Halimun, Kota Bandung, Rabu (9/8/2017).

Dia menyebutkan, program ini merupakan program yang sama yang sudah dilakukan pemerintah sebelumnya.

Namun, saat ini mekanisme dana yang diterima siswa berubah yakni berupa tabungan.

Wowon menyebutkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran dana untuk program ini sebesar Rp 4,6 triliun untuk kebutuhan 19 juta siswa di Indonesia.

Dana itu dibagikan kepada siswa SD sebesar Rp. 450.000, SMP sebesar Rp750.000/siswa, dan Rp1 juta/siswa.

Hal senada disampaikan oleh anggota komisi X DPR RI, Junico Siahaan yang ikut melakukan pemantauan langsung penyaluran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SDN Halimun, Kota Bandung.

Menurut Nico, sapaan akrabnya, program percepatan KIP ini dilakukan karena selama ini distribusi bantuan langsung yang dilakukan pemerintah bagi para peserta didik yang kurang mampu memiliki berbagai kendala yang beragam, salah satunya adalah kondisi alam dan geografis Indonesia yang berbeda antara satu daerah dan daerah lainnya di Tanah Air.

"Karena kondisi alam, akhirnya distribusi menjadi sulit. Jadi gimana caranya supaya ini lebih mudah lagi," ujar Nico kepada wartawan di lokasi kegaiatan.

Nico mengatakan perubahan data jumlah siswa kurang mampu di Indonesia terus terjadi dari tahun ke tahun, ia mencontohkan dalam beberapa tahun terakhir terdapat siswa yang pada tahun lalu mendapatkan bantuan, akan tetapi tidak di tahun berikutnya.

Hal Ini terjadi, karena ada data yang tidak berlanjut.

"Dari masalah itu, sehingga di carilah pemecahan masalahnya, dengan bekerja sama bersama Bank BRI, akhirnya anak-anak dibukakan rekening," ucapnya.

Sekarang, kata dia, siswa penerima KIP itu memiliki rekening sendiri. Jadi, siswa yang sudah mendapatkan bantuan di kelas 1 SD bisa terus mendapatkan bantuan lanjutan tersebut sampai nanti selesai SMA atau SMK.

"Biasanya kan ada siswa yang dapat kelas 1 di kelas 2 ga dapat. Kendala lainnya ada yang nanti kelas 6 lulus, terus kelas 1 SMP mesti daftar lagi ribet akhirnya. Nah sekarang, cukup daftar sekali sudah dapat simpanan pelajar," katanya.

Kemudian, kata dia, nanti siswa yang memiliki tabungan simpanan pelajar itu akan mendapatkan kartu ATM. Nantinya, pemerintah tinggal mengisi dananya ke rekening siswa tersebut.

Jadi, tugas pemerintah hanya tinggal merapikan data siapa penerima yang akan di up date dari tahun ke tahun.

"Saya optimistis, dengan mekanisme sistem seperti ini, program KIP akan tepat sasaran karena data telah  terverifikasi dengan baik," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan kota Bandung, Elih Sudiapermana, mengaku menyambut baik dengan adanya program hibah tersebut, yang mana dapat membantu meringankan beban bagi para peserta didik yang kurang mampu di Indonesia, khususnya di Jawa Barat dan Kota Bandung.

Ia pun menyebut dengan adanya program dari pemerintah pusat ini, tidak akan menjadi tumpang tindih dengan program Pemerintah Kota Bandung, yaitu kartu Bandung Juara, namun justru akan saling melengkapi satu sama lain.

"Program kartu Bandung Juara itu juga pasti akan di bagikan kepada para siswa kurang mampu, karena daftar nama siswa tersebut sudah di ajukan bahkan sejak tahun 2016 dan peserta didik di tahun 2018 jadi tambahannya saja, karena memang penuh anggarannya ada dari tahun sebelumnya," ujar Elih dilokasi yang sama.

Disinggung mengenai bantuan untuk siswa kurang mampu yang bersekolah di swasta, menurutnya terdapat tiga jenis bantuan, pertama untuk sekolah, yaitu Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk operasional sekolah, Bantuan investasi berupa bantuan untuk ruang kelas dan perlengakapan kegiatan belajar mengajar berupa perangkat komputer, dan Bantuan biaya personal untuk peserta didik yang memiliki kartu Bandung Juara.

"Untuk biaya investasi tidak semua sekolah dapat bantuan, kami melihat prioritas kebutuhan," ucapnya.

Elih menuturkan sejak pertama kali di luncurkan hingga saat ini kartu Bandung Juara telah dibagikan kepada 270 dari 240 sekolah swasta di Kota Bandung, di tingkat SD, SMP, dan SMA, dengan nilai besaran yang bervariasi.

"Kalau bantuan untuk siswa SD sebesar satu juta seratus ribu rupiah per siswa, untuk SMP Rp.1.250 juta per siswa,  bahkan siswa SMA pun dapat juga dapat karena sekolah SMA swasta itu adalah kelompok masyarakat, jadi di bolehkan. Untuk siswa RMP di sekolah negeri itu justru tidak, kan sudah beda kewenangan," ujarnya. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved