Minggu, 12 April 2026

Potensi Kerugian Akibat Parkir Liar di Kota Bandung Mencapai Miliaran Rupiah

Mesin parkir elektronik ini diharapkan dapat mengurangi parkir liar yang marak terjadi di Kota Bandung.

Penulis: Isal Mawardi | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Yongky Yulius
Mesin Parkir Elektronik di Taman Cibeunying Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isal Mawardi

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Mesin parkir elektronik di Kota Bandung baru saja diresmikan oleh Pemerintah Kota Bandung, Jumat (4/8/2017).

Mesin parkir elektronik ini diharapkan dapat mengurangi parkir liar yang marak terjadi di Kota Bandung.

"Potensi kerugian akibat parkir liar mencapai miliaran rupiah," ujar Ridwan Kamil Wali Kota Bandung di Jalan Braga Pendek, Jumat (4/8/2017).

Ia berharap agar polisi bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk menertibkan preman-preman yang memungut parkir liar.


"Biasaya di mana ada parkir liar, di situ ada korupsi dan uang yang tidak masuk ke negara," tambah pria yang akrab disapa Kang Emil.

Saat ini mesin parkir elektronik sudah disebar di pusat kota.

Mesin parkir ini hanya melayani pembayaran dengan menggunakan uang elektronik, yaitu BRIZZI, E-Money Bank Mandiri, dan Tap Cash BNI.

Jenis kendaraan motor dikenakan Rp 1.500 untuk satu jam pertama dan Rp 1.000 untuk jam berikutnya.

Baca: Tonton! Video Ketajaman Calon Penyerang Anyar Persib Bandung, Ezechiel Aliadjim NDouassel

Sementara jenis kendaraan mobil dikenakan Rp 3.000 untuk satu jam pertama dan Rp 2.000 untuk jam berikutnya.

Jenis kendaraan truk dikenakan Rp 5.000 untuk satu jam pertama dan Rp 3.000 untuk jam berikutnya.

Dinas Perhubungan Kota Bandung telah menyiapkan 445 mesin parkir elektronik yang tersebar di titik-titik tertentu di Kota Bandung.

Pemerintah Kota Bandung juga memperkerjakan 700 juru parkir yang siap memandu warga yang hendak memarkirkan dan mengeluarkan kendaraannya.(*)


Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved