Jumat, 1 Mei 2026

Kader DPC PDIP Kabupaten Bandung Lapor ke Polisi, Minta Waketum Gerindra Diproses Hukum

Deky berharap aparat kepolisian bisa menindaklanjuti kasus penistaan ini, kendati yang bersangkutan telah meminta maaf.

Tayang:
Penulis: Yudha Maulana | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Yudha Maulana
DPC PDIP Kabupaten Bandung melaporkan Waketum Gerindra Arief Poyuono ke Polres Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (7/8/2017). Arief diduga telah melakukan pencemaran nama baik PDIP. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yudha Maulana

‎TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Sejumlah pengurus dan kader DPC PDIP Kabupaten Bandung melaporkan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Arief Poyuono, ke Polres Bandung, Senin (7/8/2017).

Rombongan tiba di Mapolres Bandung, di Soreang sekitar pukul 10.30. Arief diduga mencemarkan nama baik partai berlogo banteng bermoncong putih itu.

Baca: Inilah Resep Kelezatan Sate Kambing Khas Sate Lemans Bandung

Dia menuding langkah yang dilakukan Presiden Joko Widodo dan PDIP sama saja menipu rakyat dan merenggut hak konstitusi warga negara.


Pernyataan itu terkait ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) 20 persen. Arief juga menyebut PDIP sering membuat lawak politik, sehingga wajar jika PDIP disamakan dengan PKI. Pernyataan Arief itu beredar di dunia maya.

"Setahu saya pernyataan itu keluar 31 Juli 2017, padahal PDIP merupakan partai yang menjunjung tinggi nilai ideologi Pancasila," ujar Sekretaris DPC PDIP, Deky Hisyanto saat dijumpai di Mapolres Bandung.

Deky berharap aparat kepolisian bisa menindaklanjuti kasus penistaan ini, kendati yang bersangkutan telah meminta maaf. "Jangan sampai masyarakat pun terbias oleh isu-isu seperti ini," kata Deky.


Ketua Bidang Kehormatan Partai, DPC PDIP Kabupaten Bandung, Hen Hen Asep Suhendar mengatakan pembuatan laporan ke kepolisian ini merupakan inisiatif dari para pengurus dan kader, bukan instruksi dari pusat.

"Kami akan mendorong terus ke ranah hukum," ujar Hen Hen.

Hen Hen menilai opini dari kader Partai Gerindra itu merugikan PDIP jelang Pilgub Jabar 2018. "Itu sangat merugikan, karena bisa saja orang-orang (konstituen) terbawa, saya kecewa, saya khawatir ada stigma di masyarakat," katanya.

Hen Hen mengatakan, meski Arief telah membuat permohonan maaf secara tertulis, proses hukum harus tetap berjalan.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved