Pemain Asing Baru Tak Bisa Segera Dimainkan, Harus Tunggu Satu Bulan
Sebab, manajemen klub tersebut harus mengurusi permasalahan Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS).
Laporan Wartawan SuperBall.id, Mochamad Hary Prasetya
TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak 18 klub di Liga 1 2017 saat ini sedang memanfaatkan bursa transfer pertengahan musim untuk merekrut pemain baru, baik lokal ataupun asing.
Namun ternyata setelah mendapatkan pemain baru terutama legiun asing, klub tersebut belum bisa menurunkannya segera.
Sebab, manajemen klub tersebut harus mengurusi permasalahan Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS).
Sate untuk Tora Sudiro Tertinggal di Mobil https://t.co/wNavRhyArL via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 5, 2017
Untuk mengurus KITAS para pemain asing baru itu memang tidaklah mudah.
Sebab, butuh waktu satu bulan lamanya untuk menunggu KITAS tersebut terbit dari Departemen Tenaga Kerja (Depnaker).
Chief Operation Officer PT Liga Indonesia Baru (LIB), Tigor Shalom Boboy, mengatakan sebenarnya ada salah satu cara agar pemain asing baru tersebut bisa langsung terjun di putaran kedua Liga 1 2017.
Caranya dengan menggunakan surat Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA).
"Tapi kesepakatan terakhir waktu itu dengan imigrasi dan Depnaker sebelum kompetisi, surat IMTA boleh dimainkan, nah sekarang kami juga harus pastikan lagi apakah kebijakan ini masih berlaku atau tidak, apa harus menggunakan KITAS," ucap Tigor.
Baca: Imam Palestina: Israel Gali Tanah di Bawah Masjid Al Aqsa, Cari Kuil Sulaiman
Baca: Ini Kisah Seorang Satpam Kampus Bernama Sulaiman yang Meraih Gelar Doktor
Tigor juga menambahkan, jika pihak Imigrasi dan Depnaker tidak memberikan izin IMTA dimainkan dan harus menunjukan KITAS, pihak PT LIB tidak bisa bertanggung jawab.
Sebab, untuk mengurusi kedatangan tenaga kerja asing ke Indonesia itu sudah ada hukumnya dan harus dipatuhi.
Tigor memang sudah memberikan informasi ke 18 klub Liga 1 2017 yang sedang mencari pemain asing baru untuk segera mempersiapkan keperluan KITAS.