Persib Bandung

Lima Fakta Menarik Persib Bandung kontra PS TNI, Nomor Tiga Bikin Heboh

Media Officer Persib, Irfan Suryadireja memastikan, laga yang akan dimulai pukul 18.30 itu akan dipimpin wasit asal Negeri Kanguru.

Penulis: Ferdyan Adhy Nugraha | Editor: Ichsan
GRAFIS TRIBUN JABAR / WAHYUDI UTOMO
Infografis Persib Bandung vs PS TNI. 

"Kalau di luar lapangan kita sahabat, kalau sudah bertanding ya profesional saja," ujar Agil di Graha Persib, Jumaat (4/8/2017).


3. Pertandingan Tanpa Bobotoh

Pertandingan ini sempat membingungkan para bobotoh yang ingin menyaksikan pertandingan.

Sebab sebelumnya, Persib terkena hukuman larangan lima kali pertandingan tanpa penonton.

Sekjen PSSI, Ratu Tisha melalui suratnya yang bernomor 1965/AGB/400/VIII-2017 menyatakan bahwa bobotoh masih dilarang untuk masuk ke dalam stadion, maka dari itu tak boleh ada yel-yel atau nyanyian, serta karakter dan watak bobotoh pada pertandingan tersebut.

Komisi disiplin pun mengeluarkan surat bernomor 060/L1/SK/KD-PSSI/VIII/2017 yang menyatakan bahwa larangan masuk stadion hanya berlaku bagi bobotoh, artinya masyarakat umum atau yang bukan bobotoh bisa hadir di stadion.

"Implementasi (keputusan komdis) pertandingan dengan penonton. Akan tetapi, suporter Persib tidak diperbolehkan untuk masuk stadion," tulisnya pada surat tertanggal 3 Agustus 2017, dikutip dari laman resmi Persib.

Sehingga pada prinsipnya bobotoh dilarang hadir ke dalam stadion. Penilainnya seseorang itu supporter Persib atau bukan menurut surat itu adalah, watak, nyanyian, atribut, bendera, koreografi, baik yang komunal maupun personal, dan spanduk atau bentuk dukungan lainnya.


4. Pertemuan Kelima Bagi Kedua Tim

PS TNI adalah tim yang baru lahir pada 2015.

Duel Sabtu(5/8/2017) ini adalah pertemuan kelima bagi kedua tim selama berkompetisi di turnamen maupun Liga Indonesia.

Pertemuan pertama di ajang Piala Jenderal Sudirman, Persib harus mengakui keunggulan PS TNI dengan skor 2-0.

Pada gelaran ISC 2016 Persib berhasil menaklukan Erwin Ramdani kawan-kawan, baik kandang maupun tandang.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved