Persib Bandung

Orangtua Pelaku Pengeroyokan Ricko Andrean Menangis dan Minta Maaf

Sudah ikhlas dengan kepergian adik bungsunya, Susilawati sebagai perwakilan keluarga mempersilakan kedatangan orangtua dari satu pelaku yang ditangkap

Penulis: Wanti Puspa Gustiningsih | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Istimewa
Almarhum Ricko Andrean Maulana 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Wanti Puspa

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- Kurang dari sepekan, pelaku pengeroyokan Ricko Andrean Maulana ditangkap pihak Polrestabes Bandung, Selasa (1/8/2017).

Kabar penangkapan pun langsung terdengar keluarga almarhum Ricko Andrean Maulana lewat Instagram Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil.

Kakak Ricko Andrean, Susilawati (38), mengaku langsung mendapat kabar dari polisi soal ada orangtua pelaku yang ingin datang ke rumah duka.

"Waktu itu langsung telepon ke saya nanyain, 'ibu sudah lihat berita?' Saya jawab sudah lihat di media sosial Ridwan Kamil. Terus nanya 'bu salah satu orang tua pelaku mau ke sana mau minta maaf di bolehkan atau tidak?" ujarnya menirukan kata-kata polisi, saat ditemui Tribun Jabar di rumahnya, Cicadas, Kota Bandung, Rabu (2/8/2017).

Mendengar kabar tersebut, Iwat sapaan akrab Susilawati, mengapresiasi itikad baik orangtua pelaku.

Sudah ikhlas dengan kepergian adik bungsunya, Susilawati sebagai perwakilan keluarga mempersilakan kedatangan orangtua dari satu pelaku yang ditangkap itu.

Ayah dari satu orang pelaku tiba di rumah duka usai adzan Magrib. Ia dikawal oleh beberapa polisi.

Baca: Murid-murid di SD yang Mayoritas Muslim Ini Terbiasa Berbaur dengan Aktivitas Kelenteng

Tiba di Ricko Andrean, ayah pelaku itu menangis dan meminta maaf atas perlakuan anaknya.

"Waktu itu bapaknya satu pelaku yang datang, dia minta maaf dan nangis-nangis. Dia bilang 'saya enggak tahu kelakuan anak saya kaya gitu di luar rumah karena di luar kontrol orangtua'," ujarnya.

Susilawati yang juga sebagai ibu dari tiga anak itu merasa iba ketika melihat ayah pelaku menangis.

Permintaan maaf ayah pelaku itu disambut baik oleh Susilawati dan keluarga lainnya.

"Dia bilang maaf, kami bilang ma kasih. Enggak semua berjiwa besar datang, jadi ya kami maafkan. Kami tidak ada dendam kami sudah maafin semua," kata Susilawati.

Meski telah memaafkan pelaku, Susilawati menyerahkan semua proses hukum kepada pihak kepolisian agar berjalan sebagai mana mestinya.

Kala mendengar anaknya menjadi pelaku pengeroyokan hingga Ricko Andrean Maulana meninggal dunia, ayah pelaku mengikuti anaknya hingga ke Polrestabes hingga istirahat di sana.

Tak lama dari situ, ia meminta kepada polisi untuk segera bertemu keluarga korban.

Baca: Coba Memberi Makan Beruang, Turis Ini Justru Mengalami Hal Mengerikan

Pihak kepolisian tidak serta merta mengizinkannya untuk datang sendiri.

"Dia memang pas tahu anaknya terlibat pengen langsung datang ke sini,tapi sama polisi jangan dulu. Akhirnya Polisi jadi fasilitator menghubungi saya dulu, ya saya persilakan datang," ujar Susilawati.

Pertemuan antara ayah pelaku dan keluarga almarhum berlangsung sekira satu jam.

Mulai dari Magrib hingga berakhir Isya menjelang tahlil malam keenam.

Hingga diakhir pertemuan, Susilawati tidak mengetahui dia adalah ayah dari pelaku yang mana.

Namun diketahui anaknya yang menjadi pelaku masih berusia 19 tahun.

"Anak-anak (rekan semasa hidup almarhum) nanya, pada kepo ini tuh ayah dari pelaku yang inisialnya apa? tapi enggak dikasih tau sama polisi. Anaknya masih muda, 19 tahun katanya," katanya.

Tersangka pengeroyok Ricko Andrean saat dipamerkan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (1/8/2017).
Tersangka pengeroyok Ricko Andrean saat dipamerkan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (1/8/2017). (Tribun Jabar/Dian Nugraha Ramdani)

Pada Selasa (1/8/2017), polisi lima orang terkait penyerokan Ricko Andrean ketika laga Persib Bandung lawan Persija Jakarta di Stadion GBLA, dua pekan lalu.

Pelaku pengeroyokan itu adalah Wugi Fahrul Rozak (19), buruh asal Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Terkait pengeroyokan itu, polisi juga menangkap Aldi K Hildan, tersangka yang dijerat Undang-undang ITE.
Ia memang tak terlibat dalam penyerokan itu bahkan tidak terlalu fokus dengan keributan yang terjadi di tribun tempat Ricko Adrean dikeroyok.

Namun, Aldi K Hildan dianggap menyebar kebencian. Tiga orang lain juga ditangkap dan dijerat pasal serupa dengan Aldi K Hildan.

Mereka adalah Galih Raka F (19) asal Purwasari, Egis Meigi (23) asal Cigombong, dan Salam (26) asal Lakbok. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved