Jadwal SIM Keliling Polrestabes Bandung Hari Ini Ada di Dua Lokasi Ini
Layanan Mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).
Penulis: Ery Chandra | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung siaga di dua lokasi, Kamis (3/8/2017).
Mobil SIM keliling online 1 hadir di M-Square Apartment, Jalan Cibaduyut No 142, Bandung
Mobil SIM keliling online 2 hadir diLucky Square, Jalan Terusan Jakarta, Bandung.
Baca: Dinihari Tadi 17 Unit Mobil Berbagai Fungsi Diterjunkan Padamkan Api di Cibaduyut
Layanan Mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).
Layanan tersebut dimulai pukul 08.00 WIB.
TERPOPULER PERSIB: Harga Selangit Bomber Baru Persib Bandung dan Profil Singkatnya https://t.co/AVRY4kVm4g via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 3, 2017
Anda diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratan.
Di antaranya SIM asli yang diterbitkan Satlantas Polrestabes Bandung yang masa berlakunya habis pada tahun ini dan identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung.
Apabila SIM yang Anda miliki telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas/Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.
Kicauan Burung Beo Bongkar Perselingkuhan Seorang Suami dengan Pembantunya https://t.co/kYkGN52TVf via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 3, 2017
Informasi ini sesuai laman resmi Mabes Korlantas Polri, www.simkeliling.info.
Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
Karena itu, untuk warga Kota Bandung dapat kembali mengeceknya ke TMC Polrestabes Bandung, 022-4203505
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sim-keliling_20170505_091555.jpg)