Jambore Pramuka Jabar

Bikin Rompi dari Barang Bekas Terbanyak, Pramuka Jawa Barat Sabet Rekor Muri

emecahan rekor di setiap jambore pramuka Jawa Barat, menurut Dede Yusuf, merupakan agenda rutin.

Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Seli Andina Miranti
Penyerahan piagam penghargaan pemecahan rekor Muri oleh peserta Jambore Pramuka Jawa Barat 2017, Rabu (2/8/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina Miranti

TRIBUNJABAR.CO.ID, SUMEDANG - Pada upacara pembukaan Jambore Pramuka Jabar 2017 yang digelar di Bumi Perkemahan Kiarapayung, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, Pramuka Jawa Barat berhasil memecahkan sebuah rekor nasional.

Rekor itu adalah pembuatan rompi dari barang bekas terbanyak di Indonesia. Rekor ini langsung diumumkan oleh perwakilan dari Museum Rekor Indonesia (Muri), Senior Manager Muri, Yusuf Ngadri.

Penyerahan piagam bukti rekor yang ditorehkan pramuka Jawa Barat itu diumumkan pada upacara pembukaan Jambore Pramuka Jabar 2017, Rabu (2/8/2017).

Baca: Diisukan Nikah Siri, Vanessa Angel Justru Ancam Didi Mahardika Karena Wanita. Netter: Sadis!

"Rekor tahun ini basicnya menjaga lingkungan, kami akan terus tanamkan 3R (reduse, recycle, reuse)," kata Ketua Kwartir Daerah Pramuka Jawa Barat, Dede Yusuf ketika ditemui Tribun Jabar seusai upacara pembukaan Jambore.


Pemecahan rekor di setiap jambore pramuka Jawa Barat, menurut Dede Yusuf, merupakan agenda rutin.

Hal itu bertujuan memotivasi anggota pramuka di Jawa Barat untuk berkompetisi dan membuat suatu gebrakan.

Untuk mendapatkan rekor MURI pada jambore pramuka tahun ini, para peserta jambore membuat rompi dari barang bekas.


Menurut Dede, dengan mengenalkan konsep daur ulang, para peserta jambore akan memiliki persepsi bahwa barang bekas dapat dimanfaatkan menjadi sesuatu yang unik dan kreatif.

"Alhamdulillah sampai hari ini sudah empat rekor MURI kita torehkan," ujar Dede Yusuf.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved