Rabu, 8 April 2026

Paguyuban Pengemudi Becak Kota Bandung Berunjuk Rasa

Ratusan Pengemudi Becak yang tergabung dalam Paguyuban Penarik Becak di Kota Bandung, melakukan aksi unjuk rasa pada Senin (31/7/2017).

Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
TRIBUNJABAR.CO.ID/DANIEL DAMANIK
Sekumpulan tukang becak melintasi jalanan Kota Bandung pada Senin (31/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Ratusan Pengemudi Becak yang tergabung dalam Paguyuban Penarik Becak di Kota Bandung, melakukan aksi unjuk rasa pada Senin (31/7/2017).

Aksi yang dilakukan ratusan pengemudi Becak tersebut dikarenakan beberapa pekan lalu, sejumlah pengemudi becak diamankan dan dikenakan sanski denda saat melewati daerah larangan dilalui becak.

Demi Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3), Peraturan Daerah kota Bandung No 11 Tahun 2005, melarang becak beroperasi di sejumlah jalan-jalan protokol.

Jika melanggar, pengemudi dan penumpang akan dikenakan biaya pembebanan paksaan penegakan hukum sejumlah Rp 250 ribu.

Adapun rute yang dilalui pengemudi becak saat aksi adalah Jalan Otista, Jalan Dewi Sartika, Jalan Viaduck, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Wastukencana, Kota Bandung.


Saat melewati Jalan Dewi Sartika, sejumlah aparat keamanan yang terdiri dari Satpol PP, Personel Kepolisian Polrestabes Bandung, dan Personel Dinas Perhubungan Kota Bandung, terlihat menjaga berjalannya aksi, tepatnya di sekitar Alun-alun Bandung dan Rumah Dinas Wali Kota Bandung.

Setelah dilakukan koordinasi, sekira 11 orang perwakilan pengemudi becak melakukan audiensi kepada Pemerintah Kota Bandung.

Saat berjalannya proses audiensi, peserta aksi lainnya terlihat menunggu di sekitar Jalan Otista tepatnya di sepanjang Pasar Baru, Bandung.

Aksi berjalan lancar, meskipun sejumlah ruas jalan yang dilalui peserta aksi sempat mengalami kepadatan lalu lintas.

Pihak Satuan Lalu Lintas Kepolisian Polrestabes Bandung menjaga dan mengatur lalu lintas yang dilalui peserta aksi.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved