Rabu, 8 April 2026

KPU Imbau Calon Pemilih Pemula di Pilkada 2018 untuk Segera Merekam KTP

Menurutnya, KPU akan mengambil data kependudukan untuk pilkada pada Juli 2017 kemudian mengambil data tambahan pada Desember 2017.

Penulis: Ferry Fadhlurrahman | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Ferry Fadhlurrahman
Ketua KPU Kota Bandung, Rifqi Alimubarok, di KPU Kota Bandung, Rabu (26/7/2017). 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Ferry Fadhlurrahman

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- Ketua KPU Kota Bandung, Rifqi Alimubarok, mengimbau masyarakat yang menjadi calon pemilih pemula untuk segera mengurus kartu tanda penduduk (KTP).

Ia khawatir para calon pemilih pemula itu tidak terdaftar di KPU untuk Pilkada 2018.

Imbauan ini ditujukan kepada warga yang belum mempunyai KTP dan baru berumur 17 tahun.

"Segera saja lakukan perekaman (KTP)," ujarnya kepada wartawan di Aula KPU Kota Bandung, Rabu (26/7/2017).


Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 2018 di beberapa daerah termasuk pemilihan wali Kota Bandung dan pemilihan gubernur Jawa Barat.

Menurutnya, KPU akan mengambil data kependudukan untuk pilkada pada Juli 2017 kemudian mengambil data tambahan pada Desember 2017.

Beberapa waktu lalu, Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat, mengatakan para pemilih pemula potensial untuk mempunyai tingkat partisipasi tinggi.

"Hampir 100 persen kalau para pemilih pertama itu, mereka antusias bisa nyoblos," ujar Yayat Hidayat. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved