KPU Imbau Calon Pemilih Pemula di Pilkada 2018 untuk Segera Merekam KTP
Menurutnya, KPU akan mengambil data kependudukan untuk pilkada pada Juli 2017 kemudian mengambil data tambahan pada Desember 2017.
Penulis: Ferry Fadhlurrahman | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan wartawan Tribun Jabar, Ferry Fadhlurrahman
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- Ketua KPU Kota Bandung, Rifqi Alimubarok, mengimbau masyarakat yang menjadi calon pemilih pemula untuk segera mengurus kartu tanda penduduk (KTP).
Ia khawatir para calon pemilih pemula itu tidak terdaftar di KPU untuk Pilkada 2018.
Imbauan ini ditujukan kepada warga yang belum mempunyai KTP dan baru berumur 17 tahun.
"Segera saja lakukan perekaman (KTP)," ujarnya kepada wartawan di Aula KPU Kota Bandung, Rabu (26/7/2017).
Ngeri! Banteng ini 'Bunuh Diri' Usai Tanduknya Dibakar di Hadapan Ratusan Penonton https://t.co/9oF5Dva144 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 26, 2017
Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 2018 di beberapa daerah termasuk pemilihan wali Kota Bandung dan pemilihan gubernur Jawa Barat.
Menurutnya, KPU akan mengambil data kependudukan untuk pilkada pada Juli 2017 kemudian mengambil data tambahan pada Desember 2017.
Beberapa waktu lalu, Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat, mengatakan para pemilih pemula potensial untuk mempunyai tingkat partisipasi tinggi.
"Hampir 100 persen kalau para pemilih pertama itu, mereka antusias bisa nyoblos," ujar Yayat Hidayat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/rifqi-alimubarok_20170726_211255.jpg)