Hati-Hati Saat Melewati Simpang Empat Jalan Pungkur
Di beberapa titik di Kota Bandung, simpang empat atau simpang tiga biasanya dilengkapi oleh lampu lalu lintas dan markah garis henti (zebra cross).
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
Laporan wartawan Tribun Jabar, Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Di beberapa titik di Kota Bandung, simpang empat atau simpang tiga biasanya dilengkapi oleh lampu lalu lintas dan markah garis henti (zebra cross).
Selain berfungsi sebagai penanda tempat orang untuk menyebrang jalan, zebra cross juga berfungsi sebagai penanda batas henti kendaraan di simpang empat atau simpang tiga.
Zebra cross biasanya berupa tanda persegi panjang tegak lurus dan berderet berwarna putih.
Geger Video Al Ghazali Minum Bareng 2 Wanita, Netizen: Ya Allah . . Kelakuan Anak Jaman Sekarang https://t.co/r87kBfgf4H via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 26, 2017
Ternyata, di Kota Bandung ada simpang empat dan simpang tiga yang tidak memiliki zebra cross.
Simpang empat tersebut berada di Jalan Pungkur, Ancol, Bandung.
Tidak hanya satu, namun ada beberapa simpang empat dan simpang tiga yang tidak memiliki zebra cross.
Satu di antaranya adalah simpang empat menuju Jalan Ibu Inggit Garnasih di Jalan Pungkur.
Pantauan Tribun Jabar, Rabu (26/7/2017), saat lampu merah, banyak kendaraan yang berhenti terlalu depan pada simpang empat tersebut.
Sepeda motor terlihat tidak tertib saat menunggu lampu hijau.
Hal ini pun membuat beberapa pejalan kaki kesulitan untuk menyeberang jalan.