Curug Jompong Menghitam, Begini Komentar LSM B2C2
Sebelumnya, Curug Jompong yang berada di Kampung Cisaat, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung kondisinya begitu memprihatikan.
Penulis: Yudha Maulana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yudha Maulana
TRIBUNJABAR.CO.ID, KUTAWARINGIN - Ketua LSM Barudak Baraya Cisangkuy Citarum (B2C2), Abah Edi mengatakan tercemarnya Curug Jompong merupakan tanggung jawab semua pihak.
Edi pun heran dengan gembar-gembor pemerintah yang mengklaim pengawasan wilayah sungai akan lebih ketat jika dipegang oleh provinsi.
"Harusnya kalau dipegang oleh provinsi, pemerintah lebih sigap, saya juga pernah turun melihat langsung sungai, memang kondisinya sangat memperihatinkan," kata Edi kepada Tribun, Senin (24/7/2017).
Sebelumnya, Curug Jompong yang berada di Kampung Cisaat, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung kondisinya begitu memprihatikan.
BREAKING NEWS: Dua Wanita Loncat dari Apartemen Gateway Tewas dengan Luka di Kepala https://t.co/bElY4ljU4R via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 24, 2017
Beragam jenis sampah rumah tangga dan limbah pabrik mencemari sungainya yang bemuara ke Sungai Citarum itu.
Bau menyengat langsung tercium ketika Tribun mendekati sungai, tepatnya di Leuwi Sagatan yang merupakan bagian dari Curug Jompong.
Sampah sterofoam, plastik, polycarbon, hingga perabotan rumah tangga berputar di lengkungan sungai atau yang disebut cut bank.
Terkait dengan menghitamnya air sungai, Edi berharap ada pengarahan khusus untuk industri.
"Sejauhmana melibatkan industri untuk mengurus Citarum, memang industri menyerap tenaga kerja untuk saudara atau tetangga kita, tapi mereka (industri) harus bertanggung jawab terhadap lingkungan di wilayah mereka beroperasi," kata Edi.
Edi mengatakan, pemerintah seyogyanya merangkul bukan mengintimidasi baik secara administrasi atau lainnya.
Gadis Ini Siarkan Langsung Detik-Detik Kecelakaannya dan Tak Peduli Sang Adik Meninggal https://t.co/KEFNiyZ9Dk via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 24, 2017
Karena rasa tanggung jawab itu, muncul dari kesadaran dan bukan sesuatu yang dipaksakan.
"Pemerintah juga bisa membuat. kebijakan untuk perusahaan menangani wilayah lingkungan dalam radius yang disepakati, perusahaan membuat satgas khusus untuk menangani lingunkungan, yang penting masalah lingkungan ini bisa teratasi," katanya.
Edi berharap, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bisa lebih dilibatkan dalam hal ini.
"Pengusaha dan industri itu jangan hanya dikritisi atau advokasi saja oleh pemerintah maupun komunitas pemerhati lingkungan, kalau kebijakan itu diterapkan saya yakin Citarum bisa kembali lestari," katanya. (*)