Curug Jompong Menghitam, Begini Komentar LSM B2C2

Sebelumnya, Curug Jompong yang berada di Kampung Cisaat, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung kondisinya begitu memprihatikan.

Penulis: Yudha Maulana | Editor: Dedy Herdiana
Tribunjabar/Yudha Maulana
Curug Jompong, Senin (24/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yudha Maulana

TRIBUNJABAR.CO.ID, KUTAWARINGIN - Ketua LSM Barudak Baraya Cisangkuy Citarum (B2C2), Abah Edi mengatakan tercemarnya Curug Jompong merupakan tanggung jawab semua pihak.

Edi pun heran dengan gembar-gembor pemerintah yang mengklaim pengawasan wilayah sungai akan lebih ketat jika dipegang oleh provinsi.

"Harusnya kalau dipegang oleh provinsi, pemerintah lebih sigap, saya juga pernah turun melihat langsung sungai, memang kondisinya sangat memperihatinkan," kata Edi kepada Tribun, Senin (24/7/2017).

Sebelumnya, Curug Jompong yang berada di Kampung Cisaat, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung kondisinya begitu memprihatikan.


Beragam jenis sampah rumah tangga dan limbah pabrik mencemari sungainya yang bemuara ke Sungai Citarum itu.

Bau menyengat langsung tercium ketika Tribun mendekati sungai, tepatnya di Leuwi Sagatan yang merupakan bagian dari Curug Jompong.

Sampah sterofoam, plastik, polycarbon, hingga perabotan rumah tangga berputar di lengkungan sungai atau yang disebut cut bank.

Terkait dengan menghitamnya air sungai, Edi berharap ada pengarahan khusus untuk industri.

"Sejauhmana melibatkan industri untuk mengurus Citarum, memang industri menyerap tenaga kerja untuk saudara atau tetangga kita, tapi mereka (industri) harus bertanggung jawab terhadap lingkungan di wilayah mereka beroperasi," kata Edi.

Edi mengatakan, pemerintah seyogyanya merangkul bukan mengintimidasi baik secara administrasi atau lainnya.


Karena rasa tanggung jawab itu, muncul dari kesadaran dan bukan sesuatu yang dipaksakan.

"Pemerintah juga bisa membuat. kebijakan untuk perusahaan menangani wilayah lingkungan dalam radius yang disepakati, perusahaan membuat satgas khusus untuk menangani lingunkungan, yang penting masalah lingkungan ini bisa teratasi," katanya.

Edi berharap, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bisa lebih dilibatkan dalam hal ini.

"Pengusaha dan industri itu jangan hanya dikritisi atau advokasi saja oleh pemerintah maupun komunitas pemerhati lingkungan, kalau kebijakan itu diterapkan saya yakin Citarum bisa kembali lestari," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved