Polres Purwakarta Tangkap Calo Rekrutmen Tenaga Kerja
Seorang berinisial SS (44) asal Desa Cinangka Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta, ditahan di Mapolres Purwakarta karena penipuan.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
Laporan wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.CO.ID, PURWAKARTA - Seorang berinisial SS (44) asal Desa Cinangka Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta, ditahan di Mapolres Purwakarta karena penipuan rekrutmen tenaga kerja.
"SS kami tahan karena terlibat penipuan rekrutmen tenaga kerja. SS ditangkap di Kampung Sadang Desa Mulya Mekar Kecamatan Babakan Cikao," kata Kapolres Purwakarta AKBP Hanny Hidayat melalui Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Agta Bhuwana di Mapolres Purwakarta, Jumat (21/7/2017)
Dalam modusnya, kata dia, pelaku menjanjikan bisa meloloskan warga yang hendak bekerja di PT Universe dengan menyertakan sejumlah uang. Sejumlah warga telah menyetorkannya.
"Setelah setor uang dijanjikan satu bulan langsung bekerja. Namun setelah korban menyerahkan uang kepada tersangka korban tidak masuk bekerja sebagaimana yang dijanjikan," ujarnya.
Gubernur Jabar Berkegiatan di Kuningan, Demiz Siap Jamu Delegasi Matasora di Gedung Sate https://t.co/VZYY4YzLJ5 #TribunJabar pic.twitter.com/yvK2qTpAwn
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 21, 2017
Polisi mendapat laporan dari sejumlah korban selama April. Meski begitu, polisi masih menyelidiki kemungkinan korban lainnya.
"PT Universe ini pabrik berkaitan dengan jasa otomotif dan SS bekerja sebagai security PT Universe. Dalam aksinya, SS dibantu pria berinisial D dan dibantu juga oleh orang dalam perusahaan. Kami masih mengembangkan kasusnya," ujar Agta.
Saat ini, sejumlah korban sudah dimintai keterangan.
Para korban dimintai uang rata-rata sebesar Rp 7 juta.
"Korbannya 7 orang, menyetor uang Rp 7 juta 6 orang dan setor Rp 8 juta dua orang. Total kerugian Rp 51 juta," ujar dia.
Penyetoran uang juga dilengkapi kwitansi tanda terima penyerahan uang sebanyak 5 lembar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kasatreskrim-polres-purwakarta-akp-agta-bhuwana_20170721_093401.jpg)