Ketahuan Membeli Narkoba, Kepala Dua Pecandu Digunduli
Polisi menggunduli kepala M Ridho (28) dan Hardi Widodo S (32) karena kedapatan membeli narkoba di Kampung Narkoba Pondok Batuan.
TRIBUNJABAR.CO.ID, MEDAN - Polisi menggunduli kepala M Ridho (28) dan Hardi Widodo S (32) karena kedapatan membeli narkoba di Kampung Narkoba Pondok Batuan.
Dari tangan kedua Jalan Irigasi, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, ini polisi menyita satu paket kecil sabu.
"Kedua tersangka kami gunduli agar terlihat rapih. Saat diamankan, penampilan mereka terlihat acak-acakan," kata Kapolsekta Medan Baru, Kompol Hendra ET, Jumat (21/7/2017) siang.
Petugas Polsekta Medan Baru punya tradisi merapikan dan menggunduli tersangka pelaku kejahatan sebelum dijebloskan ke dalam sel.
"Di Polsek mereka dipangkas pakai mesin. Kakau di rutan kan enggak, mereka dipangkas pakai gunting," ungkap mantan Kapolsek Helvetia ini.
Seorang Wanita Mengaku Dirinya Ditabrak Bus Saat Berada di Dalam Mobil, Ternyata Ini yang Terjadi https://t.co/sitInE5x5U via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 21, 2017
Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya membeli sabu dari seorang pengedar yang tidak diketahui namanya. Mereka membeli sabu secara patungan.
"Alasannya baru-baru aja pakai narkoba. Tapi kami tidak percaya begitu saja. Karena menurut anggota, keduanya sudah sering keluar masuk kampung narkoba itu," beber Hendra. (*)