Selasa, 14 April 2026

Layanan SIM Polrestabes Bandung

SIM Anda Kedaluwarsa? Datangi Mobil SIM Keliling Polrestabes Bandung yang Kini Hadir di 2 Lokasi Ini

Layanan Mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).

Penulis: Ery Chandra | Editor: Dedy Herdiana
korlantas polri
Ilustrasi layanan Mobil SIM Keliling 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG- Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung siaga di dua lokasi, Kamis (20/7/2017).

Jika Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda sudah habis masa berlakunya pasti akan merasa tidak tenang saat berkendara.

Terlebih ketika isu soal akan adanya razia dari pihak kepolisian, ramai dibicarakan.

Agar Anda tenang saat berkendara, sebaiknya segera perpanjang masa berlaku SIM-nya.


Hari ini, Kamis (20/7/2017), layanan Mobil SIM Keliling Online Polrestabes Bandung siaga di dua lokasi.

Mobil SIM keliling online 1 hadir di Msquare Apartement, Jalan Cibaduyut No. 142, Bandung.

Mobil SIM keliling online 2 hadir di Click Square, Jalan Naripan No. 89, Bandung.

Layanan Mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).

Layanan tersebut dimulai pukul 08.00 WIB.

Anda diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratan.

Di antaranya SIM asli yang diterbitkan Satlantas Polrestabes Bandung yang masa berlakunya habis pada tahun ini dan identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung.

Apabila SIM yang Anda miliki telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas/Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.

Informasi ini sesuai laman resmi Mabes Korlantas Polri, www.simkeliling.info.

Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.

Karena itu, untuk warga Kota Bandung dapat kembali mengeceknya ke TMC Polrestabes Bandung, 022-4203505. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved