Senin, 27 April 2026

Sepeda yang Kamu Pinjam dari Bike Sharing Hilang, Harus Bayar Rp 5 Juta Lho

Cara Dinas Perhubungan Kota Bandung mencegah tindakan kriminal seperti pencurian sepeda

Penulis: Isal Mawardi | Editor: Fauzie Pradita Abbas
TRIBUNJABAR.CO.ID/PUTRI PUSPITA
Shelter sepeda Boseh di taman lansia pada Jumat (14/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isal Mawardi

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Setiap keteledoran atau kurangnya rasa tanggung jawab dari seorang warga terhadap program yang dibuat oleh Pemerintah, pasti akan ada sanksinya.

Begitu pula program Bike Sharing yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Bandung.

"Jika hilang atau rusak maka warga yang meminjam sepeda tersebut harus mengganti sepeda dengan biaya 5 juta rupiah," ujar Dudi Prayudi, Kepala Bidang Transportasi dan Parkir Dinas Perhubungan Kota Bandung, dalam Bandung Menjawab, Balai Kota, Selasa (18/7/2017).

Cara Dinas Perhubungan Kota Bandung mencegah tindakan kriminal seperti pencurian sepeda adalah dengan mencatat E-KTP penduduk serta memfoto wajah saat registrasi pembuatan kartu Bike Sharing.

"Sistem kami sudah terhubung dengan sistem Kementrian Pendudukan dan Pencatatan Sipil sehingga akan memudahkan proses hukum," ujar Dudi.

Tetapi ketika terjadi kecelakaan yang tidak disengaja, maka Dinas Perhubungan Kota Bandung akan memberi kompensasi.


Namun, kompensasi tersebut masih dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Bandung.

Bike sharing merupakan sepeda-sepeda yang disediakan oleh Pemerintah Kota Bandung di titik tertentu agar dapat digunakan oleh masyarakat sebagi moda transportasi sehingga dapat mengurai kemacetan.

Bike sharing ini telah dioperasikan mulai tanggal 3 Juli 2017 dan sedang dalan proses uji coba selama 2 bulan kedepan. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved