Penganiayaan Anak Artis
Jeremy Thomas Akan Laporkan 8 Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Putranya
Selain kedelapan oknum tersebut, Jeremy Thomas bersama kuasa hukum juga sekaligus akan melaporkan pihak Hotel Kristal tempat putranya diduga dianiaya.
Editor:
Ravianto
Tribunnews/Jeprima
Selebritis Jeremy Thomas didampingi kuasa hukumnya Yanuar Bagus Sasmito saat mendatangi Pelayanan Propam Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/7/2017). Kedatangan Jeremy Thomas untuk melaporkan empat orang diduga oknum polisi yang diduga menyekap dan menganiaya putra Jeremy, Axel Matthew, di Hotel Crystal, Kemang, Jakarta.
"Ada empat pasal, sesuai dengan yang diterima putra saya tentunya, yakni penyekapan yang sudah dilakukan oleh mereka, pengeroyokan karena dilakukan oleh lebih dari dua orang, penganiayaan, dan pengambilan paksa atau pencurian dengan kekerasan karena handphone, sepatu, ikat pinggang, dompet, dan bajunya dilucuti. Axel pulang dengan kondisi baju bukan baju dia. Sepatu juga dia menggunakan sandal (Hotel) Kristal. Ini menunjukkan bukti bahwa penyekapan itu terjadi," tutur Jeremy Thomas.(*)
Berita Terkait