Pengemudi Grab yang Mengantar Pengedar 1 Ton Sabu Akan Diperiksa Polisi
"Kami akan memeriksa Grab. Kami akan periksa juga. Apakah Grab ini tahu tersangka ini kegiatannya apa selama di Indonesia,"
TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA - Pihak Kepolisian menyatakan akan memeriksa pengemudi Grab Car yang digunakan para pengelundup satu ton sabu di Anyer, Serang, Banten.
Pemeriksaan itu termasuk menyelidiki kemungkinan keterkaitan sang pengemudi dengan aksi para pengedar sabu itu.
"Kami akan memeriksa Grab. Kami akan periksa juga. Apakah Grab ini tahu tersangka ini kegiatannya apa selama di Indonesia," kata Komisaris Besar (Kombes) Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017).
Argo menjelaskan, mobil Grab Car tersebut kerap digunakan dalam mobilitas para tersangka sebelum mereka menjemput satu ton sabu dari kapal.
Waduh! Gara-gara Selfie, Wanita ini Rusak Karya Seni Senilai Rp 2,66 Miliar https://t.co/GHQYoPeygC via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 15, 2017
"Tentu kita harus mengecek selama dia di sini ngapain aja. Kami juga akan periksa pemandu (wisatawan), temennya pemandu juga, ada temennya lagi," katanya.
Seperti diketahui, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) dan Satuan Narkoba Polres Depok, berhasil menggagalkan penyelundupan satu ton sabu di kawasan Anyer, Serang, Banten, Kamis (13/7/2017) dini hari.
Polisi menangkap empat tersangka berkewarganegaraan Taiwan.
Yaitu Lin Ming Hui yang berperan sebagai bos atau pengendali. Ia tewas ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Sementara tersangka lainnya, yakni Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li dapat diamankan. (*)