Mobil Layanan Samsat Keliling, Permudah Warga Mengurus STNK
Mobil Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK) Keliling Dispenda Provinsi Jawa Barat, mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor milik masyarakat.
Penulis: Ery Chandra | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
Laporan wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Mobil Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK) Keliling Dispenda Provinsi Jawa Barat, mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor milik masyarakat.
Menurut seorang dosen di beberapa Perguruan Tinggi Swasta, Intan Maulida Suryaningsih (28), mobil layanan Samsat Keliling setiap hari memiliki jadwal yang berbeda. Perlu adanya pelayanan informasi lokasi agar terbantu.
"Kalau saya bayar tahunan, pajak motor per satu tahun. Sangat terbantu, asalkan ditaruh di website biar jelas di mana lokasinya," kata Intan saat ditemui TribunJabar.co.id di depan Masjid Pusdai, Jalan Diponegoro No 63, Cihaur Geulis, Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Jumat (14/7/2017).
Dirinya berharap supaya informasi tempat Mobil STNK Keliling bisa dicantumkan pada laman website.
"Yang penting informasi lokasi saja. Pelayanan sudah baik," ujar Intan yang mengaku baru pertama kali mengurus melalui Mobil STNK Keliling tersebut.
Ia memberikan saran agar mobil STNK Keliling untuk diberikan penutup supaya ketika hujan bisa membantu untuk berteduh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/intan-maulida-suryaningsih_20170714_114433.jpg)