Sabtu, 9 Mei 2026

Penuhi Panggilan Polisi, Wanita yang Tampar Petugas Bandara Buka Suara

Pelaku JW yang menampar petugas AVSEC di Bandara Sam Ratulangi memenuhi panggilan pihak kepolisian pada Jumat (7/7/2017).

Tayang:
Editor: Amalia Qisthyana Amsha
Kompas.com/Akhdi Martin Pratama
JW, penampar petugas Bandara Sam Ratulangi, Manado saat di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/7/2017). 

TRIBUNJABAR.CO.ID - Beberapa waktu lalu, peristiwa menghebohkan terjadi di Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara.

Bagaimana tidak, seorang wanita melakukan tindak kekerasan pada petugas keamanan bandara tersebut.

Hal ini bermula saat petugas yang beridentitas AM meminta wanita yang berinisial JW tersebut untuk mencopot jam tangan.

Hal tersebut lantaran mesin alarm berbunyi saat JW akan melintas.

Video yang merekam kejadian ini kemudian jadi viral di media sosial.

Tak cuma itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bahkan angkat bicara.

Ia menyayangkan kejadian tersebut.

Imbas dari kejadian ini, baik pelaku maupun korban saling melapor ke pihak kepolisian.

Pada Jumat (7/7/2017) malam, JW pun menjalani pemeriksaan.

Ia memenuhi panggilan pihak kepolisian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Pantauan Kompas.com, ia tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.20 WIB.


Ditemani pengacara dan kerabatnya, wanita yang juga istri seorang purnawirawan Polri tersebut terlihat lemas setibanya di lokasi pemeriksaan.

Ia kemudian langsung menerobos kerumunan pewarta saat akan masuk ke ruang penyidik.

"Excuse me (permisi)," katanya pertama kali.

JW, penampar petugas Bandara Sam Ratulangi, Manado saat di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/7/2017).
JW, penampar petugas Bandara Sam Ratulangi, Manado saat di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/7/2017). (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)

Sementara itu, berkaitan dengan pemeriksaan yang dilakukan terhadap JW, pengacara Lisye mengaku kliennya itu telah menyesal.

"Kami atas nama klien sangat menyesal kejadian tersebut. Terima kasih," ujar Lisye sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, ditambahkan Lisye, kliennya memenuhi panggilan polisi untuk meminta maaf.

"Kami datang kemari untuk memenuhi panggilan kepoisian dan kami atas nama klien sekali lagi menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang kemarin," kata Lisye.

Sebelumnya Kapolsek Bandara Iptu M Ilham Mattulangi membenarkan adanya laporan terkait insiden penamparan di Bandara Sam Ratulangi tersebut.

Dikatakan Ilham sebagaimana dikutip dari Kompas.com, ada tiga pelapor berkaitan dengan kasus yang sama.

Mereka adalah petugas bandara EW dan AM serta pelaku penamparan, JW.

Dua petugas bandara tersebut membuat laporan atas tindak penganiayaan.

Sementara penumpang membuat laporan atas tindak tak menyenangkan. (Tribunwow.com/Dhika Intan)

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved