Satuan Linmas Sukasari Tertibkan Spanduk Liar
Satuan Linmas Kecamatan Sukasari Bandung menertibkan spanduk-spanduk liar di kawasan Jalan Gegerkalong.
Penulis: Rezeqi Hardam Saputro | Editor: Jannisha Rosmana Dewi
Laporan wartawan Tribun Jabar, Rezeqi Hardam Saputro
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Satuan Linmas Kecamatan Sukasari Bandung menertibkan spanduk-spanduk liar di kawasan Jalan Gegerkalong.
Menurut Anton, satu di antara anggota linmas yang sedang bertugas, kegiatan ini rutin dilakukan.
"Kegiatan ini rutin kami lakukan agar tidak ada spanduk-spanduk atau poster-poster liar yang ada di jalanan," ungkap Anton saat ditemui wartawan Tribun Jabar ketika sedang bertugas, Rabu (5/7/2017).
Anton menambahkan selain alasan karena tidak ada perizinan, spanduk pun dilepas ketika menghalangi atau mengganggu pengguna jalan.
"Spanduk yang dilepas bukan hanya karena tidak punya izin saja, tetapi yang mengganggu pengguna jalan pun akan kami lepas meskipun sudah punya izin," ujar Anton.
Menurut Anton, spanduk yang dipasang membentang jalan dan diikatkan pada tiang listrik akan sangat menganggu pengguna jalan.
"Spanduk-spanduk yang membentang jalan dan diikatkan pada tiang listrik akan membahayakan pengguna jalan. Spanduk-spanduk tersebut sangat riskan sekali tertabrak mobil dan mengakibatkan putusnya kabel listrik," jelas Anton.
Pantauan TribunJabar.co.id, Anton bersama tujuh anggota lain sedang menurunkan spanduk-spanduk liar di Kawasan Daarut Tauhiid.
Di kawasan Daarut Tauhiid, terlihat banyak sekali spanduk liar yang membentang jalan dan juga poster liar yang menempel di pohon dan tembok.
