PN Bandung Didatangi Pengunjuk Rasa, Pengadilan Tipikor Bandung Dinilai Tumpul Berantas Korupsi
Torkis menyatakan, banyak dakwaan JPU sangat tidak profesional tidak, tidak proporsional, diskriminatif, dan beraroma korupsi.
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - "Penegakan hukum jangan tajam ke bawah (rakyat kecil, Red), tetapi tumpul ke atas (pejabat, Red)," kata Torkis Parlaungan Siregar, Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Ganyang Mafia Hukum (GGMH) saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (5/7/2017).
Torkis menyatakan, banyak dakwaan Jaksa Penuntut Umum ( JPU) sangat tidak profesional tidak, tidak proporsional, diskriminatif, dan beraroma korupsi.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung dinilai banyak memvonis bebas tersangka korupsi.
"Mantan Bupati Subang salah satunya yang di vonis bebas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung," kata Torkis.
Torkis menegaskan, bahwa hukum di Kota Bandung sangat mahal harganya.
LSM Gerakan Ganyang Mafia Hukum mencium adanya faktor kepentingan yang mempengaruhi keputusan hukum di pengadilan.
Rakyat sudah muak dengan praktik kotor hakim dan jaksa yang memutuskan dan menuntut koruptor bebas dari hukuman.
Torkis menegaskan dalam orasinya, bahwa masyarakat wajib membenci pungli dan korupsi.
"Mari kita dukung program Presiden Jokowi untuk memberantas korupsi dengan cara melawan dan melaporkan segala bentuk pungli dan korupsi di Indonesia," ucap Torkis. (*)