Minggu, 12 April 2026

Penghargaan dari Presiden Bagi yang Sudah Mendonorkan Darahnya Sebanyak 100 Kali

Sebagai wujud apresiasi kepada para Donor Darah Sukarela (DDS), Palang Merah Indonesia (PMI). . .

Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Foto piagam penghargaan dari Presiden RI dan Satyalencana Kebaktian Sosial yang ada di PMI Kota Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Sebagai wujud apresiasi kepada para Donor Darah Sukarela (DDS), Palang Merah Indonesia (PMI) memberikan piagam penghargaan kepada donor.

Habibi, Kepala seksi rekruitmen donor PMI Kota Bandung menyampaikan ada syarat bagi pendonor agar mendapatkan piagam penghargaan.

Bagi pendonor yang telah 10 kali, 20kali, 50 kali, 75 kali dan 100 kali mendonorkan darah, akan diberikan piagam penghargaan.

"Khusus untuk penghargaan donor yang telah 100 kali mendonorkan darahnya, akan mendapatkan penghargaan Satyalencana Kebaktian Sosial dari Presiden RI," kata Habibi di Kantor PMI Kota Bandung, Selasa (04/7/2017).

Menurut Habibi, agar bisa mencapai 100 kali donor darah, dibutuhkan waktu sekira 26 tahun.

Hal ini terjadi karena persyaratan untuk bisa mendonor darah hanya sekali dalam tiga bulan.

Acara penyerahan penghargaan Satyalencana Kebaktian Sosial dari Presiden RI, langsung di berikan di Istana Presiden.

Habibi menjelaskan, melalui penghargaan yang telah diberikan, diharapkan semakin mendorong masyarakat untuk mendonorkan darahnya.

"Kegiatan donor darah sangat membantu masyarakat yang membutuhkan darah, donor juga sangat baik untuk kesehatan," kata Habibi kepada TribunJabar.co.id. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved