Dishub Kabupaten Bandung Gelar Ramcheck Kendaraan yang ke Kawasan Ciwidey
"Kami melakukan antisipasi, jadi sebelum kendaraan umum masuk ke kawasan Ciwidey, di daerah Sadu Soreang kami lakukan pemeriksaan," ujar Dede
Penulis: Yudha Maulana | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yudha Maulana
TRIBUNJABAR.CO.ID, SOREANG - Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung melakukan bagi kendaraan umum yang ingin menuju kawasan wisata Ciwidey pada Selasa (27/6/2017).
Hingga pukul 12.00 WIB, kira-kira 30 kendaraan umum yang terdiri dari bus, elf, dan pick up diberhentikan untuk dicek kelayakannya, mulai dari kondisi rem, ban, stir dan perseneling hingga kelengkapan surat-surat administrasi kendaraan.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kabupaten Bandung, Dede Badrillah, mengatakan pihaknya dibantu kepolisian dari Polres Bandung untuk melakukan pengujian tersebut.
Sehingga jika ada kendaraan yang tidak lenkgap surat kendaraanya, bisa langsung diproses polisi.
"Kami melakukan antisipasi, jadi sebelum kendaraan umum masuk ke kawasan Ciwidey, di daerah Sadu Soreang kami lakukan pemeriksaan," ujar Dede Badrillah di sela-sela pengecekan.
Pihaknya pun membidik kendaraan pick up yang bak terbukanya diisi oleh penumpang.
Pasalnya, selain menyalahgunaan juga hal tersebut berbahaya bagi penumpang.
"Bila misalkan kendaraan tersebut ngebut atau berhenti mendadak, kasihan penumpangnya bisa jatuh keluar, kami beri pengarahan agar supirnya berhati-hati dan tidak ngebut saaat membawa kendaraannnya," ujar Dede Badrillah.
Pantauan Tribun, hingga pukul 12.00 WIB kurang lebih enam mobil pickup diberhentikan oleh petugas.
Kebanyakan, mobil tersebut memuat rombongan keluarga yang ingin berlibur ke kawasan wisata Ciwidey dengan daerah asal di sekitar Bandung Raya.
"Untuk barang tapi digunakan untuk mengangkut orang, bukan untuk mobil kendaraan umum. Kami juga melihat kir kendaraan tersebut, bila tidak lengkap pihak kepolisian yang akan menindaklanjuti," katanya.
Kegiatan ramcheck itu, sebelumnya dilaksanakan oleh Dishub Kabupaten Bandung sejak H-7 Idulfitri 1438 H.
Kemudian dilaksanakan kembali pada H+7 Lebaran hingga H+7 Lebaran mendatang di kawasan Ciwidey.
"Sampai saat ini, kendaraan yang melintas laik jalan, sebelumnya ada kendaraan yang dikembalikan dan dilarang melintasi Ciwidey, " kata Dede Badrillah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ramcheck_20170627_154223.jpg)