Polda Jabar Musnahkan 9,5 Kilogram Sabu dan 2.600 Butir Ekstasi

Kapolda Jabar, Irjen Pol Anton Charliyan, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu adalah narkotika jenis baru.

Penulis: Dian Nugraha Ramdani | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Dian Nugraha Ramdani
Kapolda Jabar, Irjen Pol Anton Charliyan (bertopi), menunjukkan barang bukti sabu dan ekstasi di Mapolda Jabar, Jumat (16/6/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dian Nugraha Ramdani

 BANDUNG, TRIBUN- Polda Jabar memusnahkan 9,5 kilogram sabu dan 2.600 butir ekstasi di halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Jumat (16/6/2017).

Barang bukti narkotika sebanyak itu didapatkan dari enam pengedar yang tertangkap sepanjang April-Mei 2017.

Keenam tersangka itu merupakan pengedar jaringan Jakarta, Bogor, dan Bandung.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Anton Charliyan, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu adalah narkotika jenis baru.

"Harganya terbilang mahal, satu butir ekstasi harganya sekitar Rp 350 ribu dan Rp 1,5 juta untuk satu gram sabu," ujar Kapolda seraya menunjukkan sabu sebelum dimusnahkan.

Narkoba jenis sabu.
Narkoba jenis sabu. (shutterstock)

Keenam tersangka masing-masing berinisial VAP, YC, YT, AJJ, HY, dan MM.

Menurut Anton Charliyan, dari barang bukti yang ditemukan itu nilai jualnya mencapai Rp 15 miliar.

"Dengan tertangkapnya keenam orang ini, polisi bisa menyelamatkan sebanyak 58.085 orang dari mengonsumsi sabu dan ekstasi," katanya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan dari keenam tersangka, yang pertama kali tertangkap adalah VAP dan YC di Apartemen Sentra Timur, di Jalan Sentra Primer Timur, Jakarta Timur.

"Tertangkapnya kedua orang itu adalah hasil pengembangan dari tersangka AF yang lebih dulu ditangkap di Bogor pada akhir Januari," ujar Yusri Yunus.

Polda Jabar memusnahkan narkoba jenis sabu dan ganja hasil pengungkapan jajaran direktorat reserse narkoba., Jumat (17/3/2017). Barang bukti berupa ganja yang dimusnahkan beratnya mencapai 182,267 kilogram. Sedangkan sabu yang dimusnahkan mencapai 7.068 gram.
Polda Jabar memusnahkan narkoba jenis sabu dan ganja hasil pengungkapan jajaran direktorat reserse narkoba., Jumat (17/3/2017). Barang bukti berupa ganja yang dimusnahkan beratnya mencapai 182,267 kilogram. Sedangkan sabu yang dimusnahkan mencapai 7.068 gram. (TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S)

Dari dua orang yang ditangkap di Jakarta itu, ucapnya, polisi mengamankan 8,3 kilogram sabu.

"Tersangka lainnya tertangkap di Bandung dan Garut," kata Yusri Yunus.

Pemusnahan dilakukan dengan cara mencampurkan sabu ke dalam air asam sulfat atau cairan untuk akumulator. ‎

Sabu diaduk hingga air berwarna putih itu berubah menjadi coklat.

Pemusnahan pil ekstasi juga relatif sama namun pil yang dicampur asam sulfat itu diblender. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved