Sejumlah Kios di Tanah Milik PT KAI Kawasan Andir Dibongkar Paksa
Sebelumnya Kapolsek memberi arahan kepada 16 warga pemilik kios untuk membongkar kiosnya sendiri, namun tetap . . .
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribub Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Polsek Andir melakukan pengamanan dan pembokaran kios-kios di tanah PT KAI Stasiun Ciroyom Bandung, Rabu (14/6/2017).
Kapolsek Andir, Kompol Robi Yanuar Soetjipto mengerahkan 27 anggotanya untuk melakukan pengamanan dalam pembongkaran kios milik PT KAI itu.
Sebelumnya Kapolsek memberi arahan kepada 16 warga pemilik kios untuk membongkar kiosnya sendiri, namun tetap menolak.
"Sudah tiga kali dikasih peringatan dan melakukan pertemuan dengan RT/RW setempat tapi masih tidak mau pergi. Akhirnya kami melakukan tindakan tegas " ujar Wakapolsek AKP Uus Saefullah SH saat ditemui Tribun Jabar, Rabu (14/6/2017).
Akhirnya 16 kios itu terpaksa harus dibongkar, proses pembongkaran itu berlangsung aman dan kondusif.
Dalam melakukan pengamanan dan pembongkaran itu Polsek Andir dibantu 15 anggota Koramil, 20 anggota Polsuska, 15 petugas PT KAI, dan tim bongkar 14 personel.
Kios kios itu berukuran 2 x 4 meter digunakan untuk berjualan baju, makan, bengkel, dan tambal ban.
Lahan yang mereka tempati selama ini milik PT KAI, namun sudah beberapa kali diperingati oleh pihak PT KAI mereka tidak mau angkat kaki.
Warga beralasan menolak pergi karena sudah belasan tahun tinggal disana dan ada juga yang bayar uang sewa.
Namun warga tidak bisa berbuat apa apa dan akhirnya kios kios itu tetap dibongkar dengan solusi warga akan melakukan pengajuan tempat didalam stasiun.
Tetapi dari pihak PT KAI belum ada jawaban lebih lanjut atas permintaan warga tersebut. (*)