Senin, 13 April 2026

2 Maling Motor Asal Medan dan Bandung Mendekam di Ruang Tahanan Polsek Andir

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangkap tim Buser Polsek Andir di Kota Bandung mendekam di ruang tahanan Polsek Andir.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/HILMAN KAMALUDIN
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangkap tim Buser Polsek Andir di Kota Bandung mendekam di ruang tahanan Polsek Andir, Selasa (13/6/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG -  Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangkap tim Buser Polsek Andir di Kota Bandung mendekam di ruang tahanan Polsek Andir.

Tim Buser Polsek Andir dipimpin Kanit Reskim AKP Asep Wahidin SH, berhasil menangkap pelaku curanmor pada Minggu (28/5/2017).

Pelaku ditangkap ketika mengendarai motor hasil curiannya di Jalan Semar, Kota Bandung.

Pelaku berinisial WH (24) asal Medan mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam menggunakan kunci astag.

"Kami menangkap pelaku karena menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi pencurian motor" ujar AKP Uus Saepulloh Wakapolsek Andir saat ditemui Tribun Jabar, Selasa (13/6/2017).

Satu lagi pelaku berinisial TID (27) mencuri satu unit sepeda motor RX KING di Jalan Pagarsih, Kota Bandung.

Polsek Andir menangkap pelaku atas laporan korban asal Karawang.

Kedua pelaku itu sementara dalam tahap penyelidikan dan sudah tahap pelimpahan tahap 1 ke kejaksaan. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved