Sudah Menang di Pengadilan, Warga Kebon Jeruk Merasa Diintimidasi Polsuska

Masyarakat Kebon Jeruk yang telah memenangkan sengketa lahan di Jalan Stasiun Barat, Kota Bandung, sesuai keputusan PN Bandung

Penulis: Dian Nugraha Ramdani | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR / DIAN NUGRAHA RAMDANI
Warga Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung mendatangi Markas Polrestabes Bandung, di Jalan Merdeka Kota Bandung, Senin (12/6/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dian Nugraha Ramdani

TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Masyarakat RW 02 Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung mendatangi Markas Polrestabes Bandung, Senin (12/6/2017).

Mereka akan melaporkan tindakan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Daop 2 Bandung terhadap masyarakat Kebon Jeruk yang telah memenangkan sengketa lahan di Jalan Stasiun Barat, Kota Bandung, sesuai keputusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung dalam sidang putusan pada Rabu (31/5/2016).

Masyarakat, selain mendapatkan uang ganti rugi sebesar Rp 15 juta dikali 25 korban dari PT KAI, mereka juga diperbolehkan membangun kembali rumah di lahan-lahan bekas penggusuran.

Namun pada Kamis (9/6/2017) sejumlah Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) datang ke lahan yang sudah dimenangkan masyarakat itu.

Mereka mengitimidasi masyarakat dengan membentak saat berbicara dan mengucapkan kata-kata kasar.

Masyarakat menyesalkan tindakan itu.

Kiswati (38) mengatakan dia sedang berada di tenda pengungsian saat para Polsuska itu datang.

"Ada 15 Polsuska datang. Mereka langsung marah-marah dan melarang kami membangun tenda untuk posko," ujar Kis, perempuan berkerudung hitam saat ditemui di Mapolrestabes Bandung.

Dia mengatakan, selain membentak melarang pembangunan, mereka menanyakan dokumen hasil keputusan Pengadilan yang telah memenangkan warga dalam sengketa lahan tersebut.

"Saya bilang kepada mereka tanyakan saja ke pimpinan mereka. Masak tidak ada informasi," ujarnya.

Meski sebentar, cekcok antara rakyat Kebon Jeruk dengan Polsuska berlangsung tegang.

Polsuska sempat menggunting spanduk di lahan yang ditempati warga. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved