Cekoki Buaya Pakai Bir, Dua Pria Harus Berurusan di Pengadilan

Dalam foto terlihat leher buaya itu dicengkeram sangat kuat. Bahkan di satu foto terlihat asap rokok ditiupkan ke mulut hewan itu

Editor: Ichsan
(SCDNR)
Dalam foto ini terlihat bagaimana dua orang pria mencekik seekor buaya kecil dan kemudian memasukkan bir ke dalam mulutnya. 

Dua orang pria asal Carolina Selatan, Amerika Serikat, dihadapkan ke pengadilan setelah foto mereka menyiksa seekor buaya tersebar di dunia maya.

Dalam foto yang viral di dunia maya itu, kedua pria tersebut terlihat mencekoki sekaleng bir ke mulut seekor buaya berukulan kecil.

Kynclek McConchie, juru bicara Departemen Lingkungan Hidup Carolina Selatan (SCDNR) mengatakan, foto-foto itu pertama kali muncul di SnapChat.

"Setelah muncul di SnapChat, orang-orang menyimpan foto itu lalu menyebarkannya ke Facebook," kata Kyndel.

Dia menambahkan, dalam foto-foto itu terlihat jelas hewan melata itu dipegang dengan cara yang tak benar.

"Dalam foto terlihat leher buaya itu dicengkeram sangat kuat. Bahkan di satu foto terlihat asap rokok ditiupkan ke mulut hewan itu," tambah Kyndel.

Dalam insiden yang terjadi pada Rabu (24/5/2017), kedua pria itu kemudian menuangkan bir ke mulut buaya yang terbuka setelah leher hewan itu dicengkeram sangat kuat.

Setelah mengetahui hal tersbeut SCDNR melaporkan masalah itu ke polisi dan menuduh kedua orang itu telah menyiksa hewan liar.

Jika terbukti bersalah kedua orang itu bisa dikenai denda maksimal sebesar 300 dolar atau hampir Rp 4 juta.

Hewan ini dilindungi pemerintah federal yang hanya mengizinkan perburuan legal dan terbatas dalam masa-masa yang sudah ditentukan.

Artikel ini ditayangkan di Kompas.com dengan judul: Cekoki Buaya dengan Bir, Dua Pria Diajukan ke Pengadilan

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved