Nekat! Pemuda Asal Tasikmalaya Ini Cabuli Gadis Dibawah Umur Hingga Tiga Kali
ARS (24) harus berurusan dengan polisi. Warga Kampung Tejamaya RT 03/04, Desa Sukaraja, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya ini . . .
Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ragil Wisnu Saputra
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - ARS (24) harus berurusan dengan polisi. Warga Kampung Tejamaya RT 03/04, Desa Sukaraja, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya ini nekat mencabuli Mawar (bukan nama sebenernya) yang masih berumur 16 tahun.
Aksi bejat yang dilakukan Ars tersebut dilakukan di Hotel Maribaya Kamar Nomo 109, Kecamatam Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu (24/5) sekira pukul 09.30. Ars mencabuli Mawar dengan diikuti tindakan ancaman.
"Pelaku mencabuli korban dengan cara mengancam. Dari keterangan saksi, pelaku mengancam dengan cara mencekik leher korban," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan via pesan singkat, Jumat (26/5).
Yusri mengatakan, pelaku juga bahkan sempat mengancam kepada korban dengan cara akan mencekik leher korban lebih keras lagi jika tidak mau disetubuhi. Karena takut, korban akhirnya tidak bisa berbuat apa-apa.
"Dengan ancaman yang membuat takut korban, pelaku akhirnya dapat menyetubuhi korbannya sebanyak tiga kali," kata dia.(raw)